faktaberita.online | Saumlaki_
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Syafrial, PSC., M.Tr.(Han)., beserta Ketua Persit KCK PD XVI/Pattimura Ny. Shinta Syafrial dan beberapa Pejabat utama Kodam XV/Pattimura, beserta Danrem 151/Binaiya dalam kunjungan kerjanya, mengunjungi Yonif 734/SNS di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Rabu (26/06/2024).
Setibanya di Makoyonif 734/SNS, Pangdam beserta rombongan menerima jajar kehormatan dari regu jaga Ksatriaan, dilanjutkan foto bersama didepan Makoyonif, menerima paparan dari Danyon dan meninjau pangkalan.
Selanjutnya, Pangdam XV/Pattimura memberikan pengarahan kepada Prajurit Kodim 1507/Saumlaki beserta Persit Kodim 1507/Saumlaki, Prajurit Subdenpom Saumlaki beserta Persit dan Prajurit Yonif 734/SNS beserta Persit Yonif 734/SNS.
Dalam pengarahannya, Pangdam menjelaskan bahwa, kunjungannya ini bertujuan untuk lebih mengenal dan memahami Satuan serta melihat secara langsung keadaan prajuritnya.
“Saya berharap, para prajurit harus selalu siap untuk digerakkan, kesatuan ini harus menjaga kemampuannya dan itu wajib dipelihara secara terus menerus”, kata Pangdam.
Selain itu, Pangdam juga menyampaikan beberapa hal mulai dari bidang Perencanaan, Intelijen, Operasi, Personil, Teritorial dan Logistik.
Pangdam menekankan untuk selalu berbuat baik dengan rakyat, menjaga sinergitas dengan rekan Kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat dan menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra Satuan, merugikan diri sendiri dan keluarga.
Pangdam mengingatkan, untuk menghindari judi online, pijol dan mewaspadai terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme yang dapat menyasar aparat pemerintah maupun keluarganya dan dapat mempengaruhi pandangan terhadap Empat Pilar Kebangsaan yaitu, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pangdam menekankan kepada prajurit Kodim 1507/Saumlaki, Prajurit Yonif 734/SNS, Prajurit Subdenpom Saumlaki dan Persit terkait Pemilukada serentak tahun 2024 mendatang, yang mana prajurit harus netral, sedangkan untuk Persit dan PNS dipersilahkan untuk memilih namun jangan mempengaruhi orang lain.
Sumber : Pendim 1507/SLK
Editor : Joko (JKFBO)