Sumenep,FaktaBerita Online
Sebanyak 12 orang Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PANTARLIH) di Lantik dan Diambil Sumpah/Janji oleh PPS Kertasada dimulai pukul 10.00.Wib (24/06/2024) Bertempat di Pendopo Kantor Kepala Desa Kertasada.Acara tersebut dihadiri oleh PPK Kalianget,Pengawas Desa,Perangkat Desa dan Pantarlih.
Ketua PPS Kertasada Nurriski,dalam sambutannya berpesan kepada Pantarlih,supaya bisa bekerja sama,selalu kompak,tidak bekerja di atas meja,juga menyarankan langkah awal,agar pamitan dulu pada Ketua RT nya masing-masing sesuai wilayah kerjanya..pintanya.
Sesuai pantauan awak Media,setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji pada 12 orang Pantarlih,selanjutnya PPS Kertasada melakukan Bimbingan Teknis ( Bintek )
Sebagaimana yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kab.Sumenep,Nomer 1379 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupat,Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.Keputusan ini berlaku untuk 1 ( satu ) bulan,terhitung sejak tgl 24 juni sampai dengan 25 juli 2024.
Dengan berdasar pada Keputusan KPU Kab.Sumenep,diharapkan kepada Pantarlih,belul – betul memaksimalkan tugasnya,supaya dalam waktu 1 bulan sudah bisa selesai,sambung Ketua PPS.
( Budy105 )