FaktaBerita Online Tolikara,-Kinerja Koimisi Penyelenggara Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Tolikara mendapat Kritikan pedas dari Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Papua Papua Pegunungan lantaran di duga KPUD Kabupaten Tolikara tidak adil dalam proses penetapan kursi hasil pemilihan umum 14 februari 2024 Kemarin.
Kepada media ini 14/6/2024, Dolphius Weya,A.Md,S.Sos, Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Papua Pegunungan mengatakan Sebagai ketua Partai Buruh di Provinsi ini merasa KPUD kabupaten Tolikara tidak rasional dalam penetapan kursi bagi pemenang pileg kemarin, sebenarnya ada apa dengan KPUD Kabupaten Tolikara?
“Sebagai Ketua Partai buruh Provinsi Papua pegunungan mempertanyakan kepada KPUD mengapa sampai kursi partai buruh dengan jumlah suara /DPT 4083 yang sah suara itu tetapi yang kami lihat penetapan kursi yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten tolikara tidak sesuai dengan itu ada apa sebenarnya ” Ujaranya
Dolphinus Weya Menambahkan Dari dapil 4 itu kenapa suara yang 3183 dari partai Demokrat dan 2231 suara bisa masuk dan bisa diterapkan sebagai anggota DPRD terpilih Sedangkan kami dari partai buruh memiliki suara 4.083 suara sah tidak dapat ditetapkan sebagai anggota DPRD terpilih ini kerja model apa
” kami memintah kepada KPUD Kabupaten tolikara untuk dapat Mempertanggungjawabkan semua yang telah terjadi ini jangan sampai terjadi konflik gara-gara hal ketidakadilan yang diperlalukan KPUD Kabupaten Tolikara seperti ini” kesalnya
Senada dengan Itu Wendalimo Wenda,S.Sos Ketua Exco Kabupaten Tolikara menambahkan Bahwa sistim pembagian dan penetapan kursi DPRD hasil Pileg 2024 KPUD Tolikara tidak jelas bagi partai Buruh, perlu di perjelas detail sistim penetapan kursi karena sesuai perhitungan kami partai buruh dapat kursi terahir. (TIMFBO)