Kab, Tangerang-FBO.
Sebagian siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA). Yayasan Pendidikan MASYARIQUL ANWAR, yang beralamat di Kp. Gintung No. 25 Rt. 07/02. Desa Pasir Gintung. Kec, Jayanti Kab, Tangerang., Surat Tanda Kelulusan (STK) dan Ijazahnya diduga ditahan oleh pihak yayasan dengan alasan yang belum jelas, secara penahanan ijazah atau surat tanda kelulusan siswa/siswi tidak dapat dibenarkan dan hal tersebut patut dipertanyakan kepada pihak yayasan ujar Suryadi atau biasa dikenal dengan sapaan Bonai (Ketua Media Center Jayanti-red) terkait penahanan ijazah dan stk sebagian siswa-siswi SMA Yayasan Pendidikan MasyariQul Anwar, dan apa motifnya hal ini perlu dicari tahu alasannya apa ujar Suryadi. Sabtu 15 Juni 2024.
Dengan ditahannya surat tanda kelulusan dan Ijazah sekolah, membuat resah para orang tua murid (wali murid-red). Seperti halnya. Suhenah salah satu orang tua murid mengutarakan dihadapan awak media, saya sebagai orang tua menyekolahkan anak bukan karena mampu dan banyak uang, karena ingin merubah nasib saja agar anak saya tidak seperti orang tuanya, yang usahanya serabutan. Ujarnya.
Suhaenah, warga Kp. Candelekan Rt. 08/02. Desa Cikande Kecamatan Jayanti, berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan suaminya berprofesi sebagai supir mobil truk yang selama ini belum pernah pulang imbuhnya, boro-boro untuk nebus ijasah anak saya untuk bisa bertahan hidup saja terasa sudah susah, pungkas Suhaenah.
Ia (Suhaenah-red) berharap ijazah atau surat tanda kelulusan anaknya bisa di berikan terlebih dahulu agar anaknya bisa melamar pekerjaan dan bisa membantunya mencari nafkah. Hingga berita ini tayang. Rosiyd selaku Kepala Sekolah (SMA) Yayasan Pendidikan MASYARIQUL ANWAR belum terkonfirmasi.
[Red/Har]
Sumber Berita : MCJ