Nurjana., Terkait Polemik Dugaan Pencaplokan Lahan. Owner Cicido Berharap Mendapatkan Kabar Baik Dari Pihak BBWS-C3 Provinsi Banten.

Uncategorized201 Dilihat

Foto Dokumentasi : Nurjana (Kaos abu-abu) Manajemen Taman Rekreasi Cicido bersama rekan

Kab, Tangerang-FBO.

Gencarnya pemberitaan di media online yang mengatakan taman rekreasi Cicido mencaplok lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai. Cidurian, Ciujung, Cidanau. (BBWS-C3). Nurjana biarkan saja, pasalnya itukan pemberitaan yang mana suatu pemberitaan adalah bagian dari pada menyebaran informasi, dan tentunya jika pemberitaan tersebut tidak benar adanya atau tanpa data yang vaktual maka konsekuensi juga pasti ada sebagaimana disebutkan dalam UU Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999. Tentang Pers, adapun pihak yang menginginkan agar tembok taman wisata Cicido dibongkar. Nurjana selaku manajemen Cicido mengatakan kepada awak media faktaberita online pihaknya siap mengikuti aturan yang berlaku terkait surat pemberitahuan penertiban yang dikeluarkan oleh pihak BBWS-C3. Selasa 11 Juni 2024.

Nurjana juga meminta agar pihak BBWS-C3 tidak tebang pilih jika ingin menertibkan bantaran sungai Cidurian tertibkan semua, jangan hanya taman rekreasi Cicido yang menjadi objek penertiban pungkasnya.
Untuk menanggapi polemik tersebut. Owner taman rekreasi Cicido berharap adanya solusi terbaik dari pihak BBWS-C3 Provinsi Banten, sehingga permasalahan atau tuduhan tersebut tidak menjadikan polemik berkepanjangan.

Nurjana manajemen sekaligus perwakilan dan penanggungjawab taman rekreasi Cicido mengatakan, pihaknya belum mau menanggapi secara serius terkait adanya pihak-pihak yang menyudutkan bahwasanya taman rekreasi Cicido mencaplok lahan milik BBWS-C3, hal tersebut tidak benar dan dimana tuduhan tersebut harus dapat dibuktikan secara vaktual.

Nurjana., juga menambahkan sah-sah saja jika ada dari suatu lembaga yang meminta agar pihak BBWS-C3 Provinsi Banten, mengeluarkan surat untuk pembongkaran tembok tersebut, kan itu bagian dari sosial kontrol rekan-rekan lembaga maupun rekan-rekan media, kita atau manajemen Cicido tidak bisa menghalanginya pungkas Nurjana., tapi kita (Manajemen Cicido-red) juga mempunyai hak untuk meminta kepada pihak BBWS-C3 Provinsi Banten, untuk tidak berlaku tegas hanya kepada taman rekreasi Cicido saja pungkas Nurjana.

Awak media pun mengkonfirmasi kepada Nurjana., langkah apa yang akan diambil oleh pihak Cicido kedepannya, apakah pihak Cicido akan mengambil sikap terkait ramainya pemberitaan diberbagai media online terkait dugaan pencaplokan lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai Cidurian, Ciujung dan Cidanau (BBWS-C3). Nurjana mengatakan sebagai Warga Negara Indonesia yang taat kepada aturan dan hukum, biarkan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku ucap Nurjana, intinya kita berharap adanya solusi dan jalan terbaik dari pihak BBWS-C3 Provinsi Banten dan kita tidak boleh mengintervensi siapapun pungkasnya.

Perwarta : Haryanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *