Terima SK Sebagai Pj Hukum Tua Bajo, Mustamin: Siap Mendukung Program dan Visi Misi Bupati

Minsel327 Dilihat

Faktaberita, Minsel- Mustamin Rondonuwu, resmi menerima SK Bupati Minahasa selatan Franky Donny Wongkar sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Bajo, penerimaan SK diserahkan langsung oleh Camat Tatapaan Dr. Ciendy Mongkaren, SH, MH di kantor Desa Bajo, Sabtu(8/6/2024).

Mustamin Rondonuwu diangkat sebagai penjabat hukum tua desa bajo untuk mengisi kekosongan.
Usai menerima SK kepada media ini mustamin pun mengutarakan rasa terima kasihnya kepada Bupati Minahasa Selatan.

“Selaku pribadi saya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi penjabat Hukum Tua didesa bajo Kecamatan Tatapaan,” ucap Mustamin.

Mustamin pun menyampaikan, sebagai timbal balik dari kepercayaan yang telah diberikan. Tentunya dia akan bekerja secara maksimal dan tetap berkomitmen mendukung seluruh program serta visi misi Bupati dalam rangka menciptakan Minahasa Selatan yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera.

“Saya berkomitmen untuk dapat melaksanakan amanah ini dan tetap memiliki loyalitas yang tinggi terhadap pimpinan yang ada,” ujar Mustamin yang dikenal akrab dengan seluruh lapisan masyarakat ini.

Kedepannya, Mustamin juga berharap, seluruh jajaran pemerintah serta segenap masyarakat di desa Bajo agar dapat bersatu padu menopang dirinya dalam menjalankan roda kepemerintahan yang ada.

“Saya juga berharap, kedepannya kami bersama masyarakat dan semua stakeholder yang ada di didesa Bajo boleh berkolaborasi dalam rangka membangun desa Bajo yang lebih baik,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Camat Tatapaan menyampaikan, Kepada Penjabat hukum tua bajo yang baru sekiranya melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap mendukung program pemerintah kabupaten serta melaksanakan tugas dengan sepenuh hati untuk melayani masyarakat, harap Mongkaren.

Diketahui, sebelum dilantik sebagai hukum tua desa bajo, Mustamin merupakan pegawai kantor kecamatan Tatapaan.(Onal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *