Penyerahan Kompensasi Rumput Laut Oleh PT. Inpex Corporation dan PT. Taka Di Kepulauan Tanimbar

Uncategorized475 Dilihat

faktaberita.online | Saumlaki_
Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya terealisasi penyerahan kompensasi bagi masyarakat pembudidaya rumput laut desa Lermatang secara simbolis oleh PT. Inpex Corporation dan PT. Taka yang berlangsung diruang rapat Sekretaris Daerah, Lantai III kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Jln. Ir. Soekarno, kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan – Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Senin (03/06/24) sore.

Rangkaian kegiatan dibuka oleh Plh Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songopnuan S.T, sambutan oleh Perwakilan Inpex corporation, Aron Kelitadan, sambutan dari CLO PT. TAKA Petrus H Maskikit dan sambutan dari Plt Kepala Desa Lermatang, Markus Batmetan.

Selanjutnya disampaikan mekanisme pembayaran yaitu masyarakat dianjurkan untuk segera memasukkan KTP (kartu Tanda Penduduk) sehingga memudahkan identifikasi pembayaran kompensasi rumput laut melalui transferan bank dengan besaran kompensasi yang sudah disepakati per orang Rp 20 juta kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pembayaran secara simbolis oleh PT. Inpex dan PT. Taka.

Sekertaris Pemuda Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Simon Martin Rangkoly (30) mengatakan kepada media ini bahwa dirinya selama ini terpanggil dan turut mengawal proses realisasi kompensasi hingga tuntas dan berterima kasih kepada semua awak media yang selama ini turut berpartisipasi dalam publikasi.

“ Terima kasih kepada semua awak media yang selalu meliput kami dan saya memang merasa terpanggil untuk membantu mengawal agar hak-hak masyarakat dapat terealisasi dengan baik, tentunya pemerintah daerah bersama DPRD harus membuat regulasi yang dapat melindungi hak-hak masyarakat, sehingga ketika setiap perusahaan masuk tinggal ikuti aturan yang ada.” ujarnya.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Plh Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songopnuan S.T, Meneger PT. TAKA M Makmur, CLO PT. TAKA Pertus H Maskikit, Dandim 1507/Saumlaki diwakili Pasintel Kodim 1507/Saumlaki Lettu Inf Mustar, Kapolres Kepulauan Tanimbar yang di wakili Pasiops AKP H.Laisina, Danlanal Saumlaki yang di wakili Paspotmar Lanal Saumlaki Letda Laut (P) Agus Priyo Cahyono Kadis PMD A Kurniawan, Ketua BPD L Batmetan, Camat Tanimbar Selatan, N Batmomolin, Plt Kepala Desa Lermatang M Batmetan, Kasat Polpp A Batmomolin, Koordinator PT. Inpex Saumlaki, Aron Kelitadan, Perwakilan dari Pt Inpex Hanny Tanamal dan Para Perwakilan dari Desa Lermatang.

Kegiatan berjalan aman, tertib, terkendali dan penuh ramah tamah serta diakhiri dengan acara foto bersama. (JKFBO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *