Faktaberita,Online-Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan intervensi serentak dalam rangka percepatan penurunan stunting, pada Senin (3/6) di Auditorium Kantor Bupati setempat. Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Risnawanto selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pasbar.
Dalam rakor ini, menghadirkan empat narasumber yaitu Plt Kepala Bapelidbagda Ikhwandri, Kadis Kesehatan Hajran Huda, Kabid DPMN Milda Sari, dan TA Satgas Stunting Pasbar Feri Ricardo. Rakor ini juga dihadiri oleh Plh Sekda Pasbar Setia Bakti, Kadis DPPKBP3A Anna Rahmadia, para Kabid, camat se-Pasbar, para wali nagari, serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam arahannya, Wabup Risnawanto menyarankan agar Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pasaman Barat langsung menindaklanjuti 11 kecamatan dan 90 nagari berdasarkan data yang sudah tersedia mengenai angka stunting per wilayah. Hal ini dilakukan agar hambatan di lapangan dapat dipecahkan.
“Tindak lanjut ini adalah wujud hasil dari Rakor yang telah dilaksanakan, sehingga membuahkan hasil sesuai target tahun 2024 yaitu 14%. Hasil dari lapangan akan menjadi gambaran terhadap bagaimana tindak lanjut ke depannya,” ucap Risnawanto.
Ia menekankan agar koordinasi antara TPPS kecamatan dan nagari terjalin dengan baik, sehingga penurunan angka stunting melalui aksi yang dilakukan dapat terealisasi. Perlu kolaborasi dengan kader nagari dan kecamatan agar target bisa tercapai dan kemampuan Pasbar dalam mencapai target dapat terlihat.
“Untuk penurunan angka stunting di lapangan saat ini memang harus dipertajam. Sediakan data yang akurat baik di kecamatan maupun nagari agar dapat ditindaklanjuti dengan baik untuk penurunan angka stunting tahun 2024. Sebab, keberhasilan penurunan angka stunting tidak terlepas dari kerja sama semua pihak dengan melakukan intervensi serentak di 11 kecamatan dan 90 nagari,” jelasnya.
Ketua Satgas TPPS Provinsi Sumbar, Firdan Grita Sukma, menjelaskan bahwa poin penting dalam rakor ini adalah prevalensi angka stunting Pasbar untuk tahun 2023 yang turun signifikan menjadi 5,8%.
“Namun, berdasarkan rapat bulan lalu bersama TPPS pusat, arahan dari Wakil Presiden menyebutkan bahwa hasil SKI perlu dikaji ulang karena secara keseluruhan Indonesia hanya turun 0,1%. Oleh karena itu, diperlukan intervensi serentak pencegahan stunting,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa intervensi serentak pencegahan stunting ini dulunya dikenal sebagai bulan timbang massal yang dilakukan setiap bulan Februari dan Agustus. Saat ini, proses tersebut dialihkan menjadi penimbangan, pencatatan, edukasi, dan intervensi dengan sasaran calon pengantin, ibu hamil, dan balita.
Ia menyebutkan bahwa target yang harus dicapai cukup besar, yaitu cakupan 95%. Oleh karena itu, perlu kerja sama yang baik untuk melaksanakan kegiatan di posyandu seperti membawa sasaran ke posyandu dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari masing-masing instansi yang terlibat.
Ia berharap kegiatan intervensi serentak penurunan angka stunting ini dilaksanakan setiap tahunnya agar perkembangan dari sasaran terus terpantau.
Selain itu, Ketua TP PKK Pasbar Ny. Titi Hamsuardi mengatakan bahwa secara teori, pemahaman dari stakeholder terkait sudah matang dan baik. Tinggal tindak lanjut di lapangan bagaimana realisasi dan kenyataan penurunan stunting di Pasaman Barat, karena ini menjadi tanggung jawab semua pihak tanpa ada yang diberatkan satu sama lain.
Ia juga menyampaikan bahwa TP PKK terlibat langsung dalam penurunan angka stunting, dimana sasaran dari intervensi serentak penurunan stunting nantinya adalah keluarga yang merupakan kelompok terkecil dari PKK.
“Salah satu kendala dalam penurunan angka stunting di lapangan adalah kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk datang ke posyandu. Tentu perlu langkah untuk menginformasikan langsung kepada masyarakat. Kami akan tindak lanjuti dengan menyurati langsung pihak kecamatan dan nagari serta TP PKK jorong dan dasawisma karena kelompok ini yang terdekat dengan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa TP PKK telah mengikuti lomba posyandu terintegrasi tingkat Provinsi Sumbar sebagai upaya dan langkah dalam menurunkan angka stunting. Wali Nagari diminta untuk memberikan penekanan kepada kader posyandu serta menganggarkan pelatihan demi mendapatkan kader yang terlatih.
Sementara itu, berdasarkan surat edaran Bupati No. 100.3.4.2/205 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024, Pemda Pasbar menghimbau ibu hamil, orang tua yang memiliki balita, dan calon pengantin untuk mengikuti pelaksanaan posyandu di tempat terdekat, memberikan izin/dispensasi kerja terhadap sasaran yang mengikuti posyandu, serta berpartisipasi mempublikasikan secara luas pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting dengan spanduk/banner.
Pewarta:Zul Efendri