Pekanbaru – Faktaberita.Online
Terkait informasi diduga kaburnya tahanan Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Pekanbaru yang terjadi pada Senin malam (20/5) kemarin, awak media mencoba mencari kebenaran atas informasi tersebut ke Rudenim Pekanbaru yang terletak dijalan OK. M. Jamil nomor 2A, Kelurahan Simpang Tiga, Kecematan Bukit Raya Pekanbaru, Jumat (31/5/2024).
Pada hari Selasa (21/5) kemarin, Tim awak media mendatangi Rudenim sekitar jam 1, untuk mempertanyakan kebenaran atas informasi tersebut, tetapi Tim awak media tidak ketemu langsung dengan Kepala Rudenimnya, dikarenakan beliau rapat dengan seluruh staf, kata security yang jaga saat itu setelah menelpon bagian Kepala TU Rudenim.
Pada hari kedua, Rabu (22/5), Tim kembali mendatangi Rudenim dengan tujuan yang sama, tetapi Kepala Rudenim kembali tidak bisa dijumpai dengan alasan beliau ada giat, kata security yang jaga saat itu juga.
Kemudian, melalui sambungan telpon salah satu Tim menghubungi Humas Kanwil Kemenkumham Riau dan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, Humas menjawab tidak tahu soal itu, coba langsung ke Rudenimnya atau ke Humas Imigrasi, kata Humas tersebut.
Kemudian Tim mencoba menghubungi Humas Imigrasi, dan menjawab juga tidak tahu akan informasi tersebut, coba langsung ke Rudenim, ucap Humas tersebut.
Atas jawaban dari kedua Humas tersebut, Tim merasa sangat heran, padahal Humas merupakan orang yang harus tahu atas keadaan ataupun kejadian didinas ataupun instansinya.
Pada hari Senin (27/5) melalui pesan WhastApp, Tim mengkonfirmasi langsung ke Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir.
Kemudian melalui sambungan telpon via WhastApp, Kakanwil Kemenkumham Riau mengatakan mereka pengen ingin kabur, kebebasan, ya mereka masih proses pendataan UNHCR, jadi penetapan statusnya belum.
Dan ketika Tim menanyakan tentang kebenaran informasi tersebut, Kakanwil hanya mengarahkan untuk mencek ke Rudenim.
“Silahkan saja cek kesana, dia kan bukan rumah tahanan seperti kita yang melanggar hukum”, kata Kakanwil.
Pada hari yang sama, Tim mencoba jumpai Kepala Rudenim Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang pada acara sosialisasi penanganan pencari suaka mandiri etnis Rohingya diwilayah Kota Pekanbaru disalah satu hotel di Pekanbaru, tetapi tidak berhasil dijumpai dan terkesan menghindar.
Kemudian kami jumpai humas Rudenim Rully Fatria,
“saya menjawab sesuai dengan kapasitas, untuk lebih lanjutnya itu Kepala Rudenim yang punya wewenang”, ucapnya.
Atas kebenaran informasi tersebut, Tim awak media datangi Rudenim Pekanbaru, Kepala Rudenim Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang disambut diruang tamunya, mengatakan bahwa informasi tersebut memang benar, yaitu pengungsi Rohingya yang belum terifikasi untuk pengajuan atau proses pencari suaka, bukan pengungsi Banglades ataupun yang lain.
“Kalaupun memang pengungsi Banglades ataupun yang lain, tolong tunjukan buktinya, yaitu dokumen, berupa paspor dan surat pernyataan dari kedutaan negara tersebut yang menyatakan bahwa memang yang bersangkutan warga negaranya”, ucap Sitanggang.
Dan berdasarkan Pepres, nomor 125 tahun 2016 bahwa pengungsi bukanlah yang menjadi tanggungjawab atau pekerjaan Rudenim, tetapi adalah Satgas Penganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) dan juga International Organization for Migration (IOM) sebagai fasilisator pengungsi”, terang Sitanggang.
“Rudenim adalah tempat sementara bagi orang asing yang melanggar undang-undang keimigrasian sebelum dilakukan tindakan keadministrasian, jadi bukan kapasistas kita untuk menampung atau mengarahkan pengungsian”, tambah Sitanggang
Dalam penanganan pengungsi, sudah kita sampaikan ke Pemerintah, Pj Gubernur sudah bertemu dengan stakeholder terkait membicarakan penanganan pengungsi, khusus pengungsi Rohingya, tapi sampai sekarang belum mendapat keputusan pasti tempat yang dimaksud untuk penampungan sementara atau suatu tempat yang dijadikan penampungan sementara, jadi ini adalah Pemerintah Daerah yang menentukan semuanya”, tutup Sitanggang. (FM SINAGA)