Way Kanan Faktaberita Online
Polres Way Kanan bersama TNI, Dishub Provinsi Lampung dan Kabupaten Way Kanan melaksanakan penertiban kendaraan angkutan Batubara yang melebihi tonase dan over dimensi (ODOL) yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kabupaten Way Kanan. Jum’at (31/05/2024)
Razia ditujukan untuk kendaraan yang melintas dari arah Provinsi Sumatera Selatan menuju Bandar Lampung yang melintas di depan rumah makan simpang setia Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Dandim 0427 Way Kanan Letkol INF Aan Fitiadi, dihadiri Satbrimobda, Ditintelkam, Bidpropam dan Dit Lantas Polda Lampung, pejabat utama Polres Way Kanan, petugas gabungan dari Kodim 0427 Way Kanan, Polres Way Kanan, POMAD Way Kanan, Dishub Provinsi Lampung dan Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menjelaskan petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bertujuan untuk menjaga agar kendaraan yang melebihi tonase tidak melintas di jalinsum karena masih ada pembangunan jembatan Way Sabuk di Kabupaten Lampung Utara, karena dikhawatirkan jembatan sementara yang dibuat tidak kuat menahan beban.
Dalam hal ini Polres Way Kanan juga melibatkan TNI untuk menjaga sinergitas dan mengajak Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten Way Kanan.
Adapun sasaran pemeriksaan tersebut adalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan khususnya pengendara truck Batubara dengan muatan berat lebih,”kata Kapolres.
Hasil pemeriksaan kendaraan, petugas mendapati beberapa truk angkutan batubara yang melebihi tonase dan over dimensi ada juga yang melanggar administrasi langsung kita lakukan penindakan hukum dengan tilang sesuai pelanggaran.
Selain itu Kapolres Way Kanan menghimbau pengendara truck batubara terutama sumbu tiga tidak melanggar aturan berlalu lintas dan tidak melebihi muatan yang sudah di tentukan. Tegasnya.(Onal Irpan)