Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Menjadi seorang pelaksana kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu), merupakan salah tugas yang harus diemban dengan penuh keyakinan dan kesehatan,serta jiwa yang kuat dan sehat baik jasmani maupun rohani.
Hasil pantauan wartawan Fakta Berita, dilapangan terkait pelaksanaan pemilihan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), terdapat kejanggalan dan ketidaksesuaian dalam penempatan hasil tes. Jum’at (31/05/2024).
Salah satu Peserta yang lulus tes wawancara Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, menurut laporan beberapa narasumber dari Kelurahan, Pasar Surulangun yang lulus Tes wawancara,Atas Nama inisial (WO), dinilai tidak mampu/tidak menguasai tentang teknik-teknik, pelaksanaan Pemilu.Ujar Narasumber.
Hal ini, dibuktikan pada saat nama tersebut, menjadi anggota KPPS Pada Pilpres dan Legislatif kemarin,hanya menempelkan nama sebagai anggota,tapi saat bekerja terlihat linglung,bisa disebut juga tempramental.Tambah Narasumber.
Yang seperti ini, apakah mampu untuk melaksanakan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu),pada Pilgub dan Pilkada yang akan datang, apalagi mengemban tugas sebagai Pengawas Kelurahan/Desa(PKD), Tentu nya yang seperti ini,akan menjadi bumerang Bagi kita semua dan umumnya masyarakat Kelurahan Pasar Surulangun.Tambannya.
Dengan demikian,kami mewakili masyarakat Kelurahan Pasar Surulangun, berharap agar pihak Panwascam, Bawaslu,dan KPU mengambil keputusan dan tindakan pergantian pada nama tersebut diatas.Tutup Narasumber.
Red Kaperwil Sumsel