MESUJI – Faktaberita.Online
Diduga tidak tepat sasaran bantuan rumah tidak layak huni untuk masyarakat tidak mampu disalahgunakan di Kabupaten Mesuji Lampung(18/05/24)
Berdasarkan investigasi Organisasi Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) banyak kejanggalan dilapangan, seperti contoh di Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji
Dimana dugaan bantuin rumah tidak layak huni ditransaksikan bahkan ada yang dibuat roko di Jln. Jendral Sudirman untuk dikontrakan.
Ketua Pospera Kabupaten Mesuji Jepri geram terkait dugaan penyimpangan ini, beberapa kali diterbitkan oleh media massa serta cetak, faktanya tidak tersentuh hukum di wilayah Kabupaten Mesuji katanya
Lanjut dugaan keluarga besar relawan Ir. H Joko Widodo pelaksanaan ini melanggengkan Perahu Menteri Pekerja umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia NOMOR 07/PRT/M/2018 2018
Tentang Bantuan Stimulan Perusahaan Swadaya di Kabupaten Mesuji. Tegas Jepri
Sudah beberapa bulan isu penyimpangan ini, Keluarga besar pospera sangat prihatin, padahal jelas ini Nawacita Presiden Jokowi untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat di Kabupaten Mesuji.
Jepri menegaskan terkait dugaan penyimpangan tersebut, beberapa tempat menyebutkan pelaksana saat mereka dapat bantuan dilapangan oknum dinas Deden Cahyono.
Dimana Ia menyalurkan Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) diduga ada permainan Rupiah Desa Simpang Mesuji
Pasalnya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2022- 2023 diduga sarat penyimpangan.
Program BSPS yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Provinsi Lampung sebanyak Ribuan unit dengan nilai anggaran sebesar Rp puluhan miliar guna untuk masyarakat yang tidak mampu tetapi di Kabupaten Mesuji disalahgunakan oleh oknum pemerintah Daerah, diduga terjadinya penyimpangan. Tegas Jepri
Terkait dugaan tesebut, kami beberapa organisasi akan segera laporkan secara resmi, tergabung di berbagai organisasi lapisan masyarakat, bila perlu sampai ke Meja Presiden, usut penyimpangan ini.(Bang Rano)