Manfaatkan Dana Desa, Pemdes Motoling Dua Rehab Kantor Desa

Minsel129 Dilihat

Minsel, Faktaberita– Melalui dana desa tahun 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Motoling Dua kecamatan motoling kabupaten minahasa selatan(minsel)gunakan dana desa untuk pembangunan rehap kantor desa.

Hukum Tua Motoling Dua Donald Pesik, Spd ketika ditemui media ini kamis(16/5/2024) mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan rehab kantor desa tersebut di tangani langsung oleh pihak pemdes dengan melibatkan masyarakat setempat dalam pelaksanaan pekerjaan, dan kegiatan tersebut sudah melalui musyawarah desa. Adapun anggaran yang digunakan sebesar Rp 86,962,00, ungkapnya.

“Untuk mengenai tenaga kerja kami juga melibatkan warga desa setempat yang mempunyai skil di bidang bangunan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan keahlian masing – masing”, jelasnya.

Tujuan direhabnya kantor desa ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan selama proses rehab pelayanan di kantor desa tetap berjalan seperti biasa, ungkap hukum tua.

Kami melaksanakan rehab pembangunan kantor desa ini, dengan transparan dan sesuai dengan rancangan anggaran belanja (RAB) yang telah di tentukan, semua ini demi warga masyarakat desa motoling dua, tuturnya.

Semoga direhapnya kantor desa akan bermanfaat serta bisa dirasakan bagi masyarkat desa motoling dua dan generasi akan datang, pungkasnya.(Onal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *