Perbaikan Jalan Depan Kantor Kec, Solear Hingga Perempatan Solear-Kirana Diduga Menelan Anggaran Miliaran Rupiah. Suminta Soroti Penggunaan Anggarannya.

Uncategorized211 Dilihat

Foto : Suminta ketua harian DPN LSM LSIM.

Kab, Tangerang-FBO

Pekerjaan pembongkaran jalan Adiyasa-Cisoka, tepatnya di depan kantor kecamatan Solear dan perempatan Solear perum taman kirana menjadi pro dan kontra serta diduga adanya kepentingan, pasalnya sebelum dilakukan pembongkaran pihak UPTD PJJ Tangerang, melakukan pekerjaan pemeliharaan dengan cara pengaspalan atau tambal sulam, selang satu hari jalan tersebut dibongkar Rabu 01/05/2024.

Suminta selaku ketua harian DPN LSM LSIM (Laporan Sumber Informasi Masyarakat-red) akan melayangkan surat audensi kepihak UPTD PJJ Wilayah Tangerang dengan tembusan DPUPR Provinsi Banten, hal tersebut dimana guna konfirmasi terkait dasar dibongkarnya jalan tersebut setelah dilakukan pemeliharaan atau tambal sulam (pengaspalan-red) oleh pihak UPTD PJJ Tangerang.

Suminta juga mengatakan kepada awak media, setiap pekerjaan pembangunan/pemeliharaan sarana dan prasarana atau pembangunan insfratruktur pastinya ada yang namanya perawatan dan atau pemeliharaan secara rutin maupun berkala, secara anggaran pun pastinya telah dipersiapkan dengan regulasi dan kebijakannya, mulai kebijakan pengguna anggaran, pengawasan, perencanaan dan seterusnya ujar Suminta, seperti halnya pekerjaan pembongkaran atau perbaikan jalan raya Cisoka-Adiyasa yang sekarang sedang berjalan tentunya telah melalui proses dan tahapan, dan yang pasti pekerjaan tersebut menggunakan anggaran yang tidak sedikit, diduga pekerjaan tersebut menelan anggaran miliaran rupiah, seperti salah satu contoh terkait pengadaan bahan material ready mix untuk pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Tangerang, tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 2.361.432.900,- (dua miliar, tiga ratus enam puluh satu juta, empat ratus tiga puluh dua ribu, sembilan ratus rupiah) diduga anggaran tersebut dibagi untuk tiga wilayah, seperti ; Tangerang (Kab.), Tangerang (Kota.), Tangerang Selatan (Kota.) anggaran tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 ujar Suminta kepada awak media Senin 6 Mei 2024.

Suminta juga menambahkan, terkait adanya pemberitaan di media online yang mengatakan warga Kec, Solear Ucapkan Kasih Kepada Dinas PUPR Provinsi Banten Melalui UPTD PJJ Wilayah Tangerang atas Rehabilitasi Betonisasi, hal tersebut wajar adanya aspirasi dari warga sekitar atas perbaikan jalan tersebut, namun juga harus di pahami karena secara fakta dinas terkait melakukan pekerjaan perbaikan jalan adalah tanggung jawab Dinas terkait, artinya pemeliharaan jalan tersebut wajib dilakukan secara berkala, masa iya kita membangun rumah jika rumah kita rusak atau bocor kita diamkan, tentunya kita juga melakukan hal yang sama (memperbaiki rumah kita) ujar Suminta.

Dinas terkait melakukan pemeliharaan rutin jalan adalah hal yang wajib, karena memang itu tanggung jawab Dinas terkait, adapun perbaikan atau pemeliharaan jalan telah dianggarankan Kementerian PUPR melalui dinas terkait ujar Suminta.

[Red/Har]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *