Minsel, Faktaberita– Pemerintah Desa Rumoong Atas, kacamatan Tareran melalui Hukum Tua(Kades) Arther Mokalu menganggarkan dana desa melalui program katahanan pangan membeli alat bajak tanah untuk pertanian.
Kegiatan ini untuk mendukung program ketahanan pangan yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui dana desa.
Adapun alat pertanian yang dibeli berupa satu unit mesin cultivator (Alat Bajak Tanah) untuk digunakan dalam pengelolahan lahan pertanian didesa Rumoong Atas.
Program bantuan alat pertanian oleh pemerintah desa merupakan program untuk meningkatkan produksi tanaman pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya bantuan alat ini dapat membantu meningkatkan produksi pertanian yang ada di kabupaten minsel khususnya desa Rumoong Atas.
Hukum Tua Rumoong Atas Arther Mokalu, kepada media ini jumat(03/5/2024) berharap dengan adanya bantuan alat ini dapat memberdayakan petani yang ada didesa sehingga dapat menunjang produksi pangan didesa.
Mokalu juga menjelaskan, bahwa program pemberdayaan masyarakat tani ini merupakan program dengan manfaat jangka panjang sehingga dikemudian hari petani desa dapat dengan mudah mulai dari mengolah lahan hingga panen, ucapnya.
Ditambahkannya, selain pembelian alat cultivator pemerintah desa juga menganggarkan pembelian beni rica untuk diserahkan kepada masyarakat, tutup mokalu.(onal)