Kab, Tangerang-FBO
Terkait konfirmasi awak media kepada Sekcam Panongan, prihal kegiatan U-dith. Sekcam Panongan mengatakan mangga ke kasinya aja, pasalnya beberapa kegiatan U-dith tersebut terindikasi adanya dugaan mark up anggaran dan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, seperti tidak adanya amparan dasar serta temuan lainnya, seperti kegiatan drainase di Rt. 02/04. Desa Ranca Kelapa U-dith tersebut hanya dilakukan penggalian dan penggantian tutup atau cover U-dithnya saja Selasa 30/04/2024.
Kegiatan drainase Rt. 02/04. Desa Ranca Kelapa Kec, Panongan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 99.380.000., (Sembilan puluh sembilan juta, tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) dengan volume 0,60 M X 97 M. Sumber dana APBD 2024, dikerjakan oleh CV. Graha Anugerah Sukses, waktu pelaksanaan 21 hari kalender, yang menjadi pertanyaan anggaran sebesar itu hanya untuk mengganti cover atau tutup U-dithnya saja, melansir dari berbagai sumber harga satuan cover atau tutup U-dithnya per 1 (satu) pcs sebesar Rp. 100 ribuan hal tersebut yang menjadi dugaan adanya indikasi mark up anggaran.
Hal tersebut patut dipertanyakan seperti apa Rab dan pengawasannya. Surini rekan media dari Portalbanten.net., Selasa 30 April 2024, mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Plt kasi pelayanan Kec, Panongan, dari konfirmasi tersebut. Hendra Plt kasi pelayanan kecamatan Panongan mengatakan kami melaksanakannya sudah sesuai RAB nya ibu, selanjutnya awak media juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan tugas PPTK Kec, Panongan, sayang saat dipertanyakan pengawasan dan tugas PPTK seperti apa, Hendra selaku Plt kasi pelayanan Kec, Panongan bungkam.
Ditempat terpisah ketua harian DPN LSM LSIM Suminta yang sebelumnya juga turut menyoroti dan mengkonfirmasi “mengirimkan link berita”, kepada Camat Panongan, terkait kegiatan drainase di wilayah Kec, Panongan, sayangnya Camat Panongan juga bungkam pungkas Suminta.
Suminta juga heran siapa konsultannya dan seperti apa konsepnya, dan bagaimana cara penunjukan pengadaan barang dan jasanya, jika Plt kasi pelayanan Kec, Panongan mengatakan hal tersebut sudah sesuai RAB, perlunya dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap kegiatan drainase di wilayah Kec, Panongan pungkas Suminta.
Pewarta : Fd