Menjawab Keresahan Masyarakat, Sekertaris BPD Desa Lermatang Ancam Staknan Kegiatan PT. TAKA Dan INPEX MASELA

Uncategorized259 Dilihat

faktaberita.online | Saumlaki_
Sosok Srikandi Yosina Takndare (48), Sekertaris BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar ketika ditemui media ini di tengah-tengah keramaian masyarakat desa Lermatang sempat mengungkapkan banyak persoalan adanya keresahan-keresahan masyarakat atas kegiatan fisik pihak perusahaan PT. TAKA dan INPEX MASELA di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Selasa (16/04/24) siang.

“ Untuk mengantisipasi keadaan yang lebih buruk maka kami sebagai pelindung dan penyalur aspirasi dari masyarakat saya mau bilang bahwa sesuai dengan kemauan masyarakat sebelum realisasi pengaturan semuanya jelas, Staknan dulu kegiatan-kegiatan survey di laut, staknan juga kegiatan di darat, sampai selesai persoalan-persoalan keresahan masyarakat bisa terjawab, didudukan pada tempatnya masing-masing seperti bayar itu kompensasi rumput laut, kemudian kami harus duduk bersama pihak perusahaan untuk membicarakan tentang upah tenaga kerja yang adalah hak masyarakat yang harus benar-benar disalurkan seadil-adilnya.” tegas Yosina..

Menurutnya, pihak perusahaan telah banyak melanggar aturan nilai-nilai budaya adat setempat, ambil misal tentang survey, berarti aturannya sumpah adat dilakukan di laut, itu sama sekali tidak dilakukan, sehingga dikhawatirkan jangan sampai masyarakat menghargai dan mendukung perusahaan proyek nasional pemerintah namun pada akhirnya nilai-nilai budaya adat setempat ditiadakan.

“ Pihak perusahaan menurunkan alat-alat survey yang sekarang ada di laut, itu tidak ada pemberitahuan ke pemerintah desa, padahal desa kami ini adalah desa adat tentunya punya aturan adat dan nilai-nilai budaya yang harus dihargai, dihidupkan, dijaga dan dilestarikan, karena berbicara tentang masyarakat adat, saya punya masyarakat sehingga keresahan mereka itu menjadi keresahan saya juga.” ucapnya.

Di kesempatan ini pula Yosina menanggapi serius keresahan masyarakat selama ini tentang perekrutan dan upah tenaga kerja PKL (Praktek Kerja Lapangan) yang telah disepakati bersama pada tanggal 4 Februari 2024 oleh pihak perusahaan dan masyarakat dengan ketentuan upah tenaga kerja Rp 250.000,- akan tetapi kenyataan dilapangan tenaga kerja PKL hanya dibayar Rp. 100.000,- dan Rp. 150.000,- itulah yang membuat masyarakat resah dan tidak terima.

“ Pertanyaan juga bagi kami mengapa dokumen penandatanganan berita acara kesepakatan itu tidak sampai ke tangan kami dan ternyata di lapangan ada klasifikasi pembayaran upah kerja untuk
tenaga kerja di base camp, survey di darat dan di laut, ini membingungkan juga.” Kesalnya.

Sambungnya masih menjelaskan bagaimana pihak perusahaan telah melanggar kesepakatan bersama tersebut bahwa tenaga kerja yang direkrut itu prioritas sepenuhnya atau sebagian besar harus direkrut dari desa Lermatang, akan tetapi kenyataannya di kantor perusahaan tersebut banyak karyawan yang direkrut dari luar, sedangkan yang dari desa Lermatang hanya ada 1 orang tenaga kerja saja.

Lanjutnya mengenai material lokal seperti pengadaan air bersih, pasir, batu itu semuanya cukup tersedia di desa Lermatang, termasuk jasa mobil muat air bersih, truk untuk mengangkut dan melayani material pasir dan batu, sehingga menimbulkan pertanyaan dan keresahan masyarakat mengapa semua material tidak pengadaannya di desa lermatang saja, malah pengadaannya dari kota Saumlaki, Perusahaan kontraktor dituntut untuk harus bisa menjawab ini.

Begitu juga mengenai petani rumput laut yang telah banyak data realnya di lapangan dimana berbagai permintaan oleh pihak perusahaan telah diikuti tentunya masyarakat menaruh harapan kepada pihak perusahaan untuk bisa menepati janji realisasi kompensasi bagi petani rumput laut sehingga undangan pemerintah desa dipandang sangat penting bisa membahas semua persoalan dan keresahan masyarakat.

“ Kami berharap proyek ini tetap berjalan, kami pemerintah desa dan masyarakat mendukung sepenuhnya proyek Nasional ini karena telah menjadi bagian yang menghidupi kami, tetapi hal-hal yang sudah disebutkan diatas harus dibereskan dan sekiranya pihak perusahaan bisa menghadiri undangan desa untuk mari kita bicarakan bersama-sama, selesaikan segala hal supaya perusahaan juga bisa berjalan dengan baik.” Tutupnya mengakhiri.

Pihak perusahaan PT. TAKA dan INPEX MASELA saudara Aron Kelitadan yang dihubungi media ini via telepon seluler belum memberikan respon. (JKFBO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *