Minsel, Faktaberita.online- Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan disalurkan.
Dengan fokus pada akses pendidikan dan kesehatan, program ini berupaya memberikan dukungan finansial yang berkelanjutan.
Pencairan PKH 2024 Tahap 2 dilaksanakan di Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan, kamis(4/4/2024)
Didampingi Pendamping Sosial dimana KPM dapat mengambil bantuan PKH dengan mempergunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS adalah salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan keuangan inklusif dimana KPM bisa mendapatkan akses layanan perbankan dalam mengambil bantuan PKH melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Hadir dalam Pencairan bantuan PKH, Kepala Kecamatan Ciendy Mongkaren, SH.MH didampingi Pendamping Sosial dan juga Hukum Tua Desa Paslaten Satu.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Paslaten Satu Max Lintong dalam arahannya kepada Masyarakat Penerima Bantuan untuk menggunakan bantuan ini kepada hal-hal yang seharusnya dan bermanfaat bagi Keluarga.
” Masyarakat harus berterima kasih kepada Pemerintah yang telah memberikan Bantuan ini.
Kami mengharapkan juga kiranya bantuan ini akan jadi manfaat bagi keluarga” Lanjut Lintong
Program Keluarga Harapan 2024 menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk mengangkat kualitas hidup keluarga yang membutuhkan dengan menyediakan bantuan sosial yang tepat sasaran.
Para penerima Manfaat sangat bersyukur atas bantuan yang sudah disalurkan.
Camat juga dalam Sambutannya mengatakan,
Masyarakat harus berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Minahasa Selatan yang dengan serius memperhatikan masyarakat yang ada di pedesaan, dan berharap Bantuan yang diberikan ini akan digunakan untuk hal-hal yang paling bermanfaat bagi keluarga, tutup Camat.(Onal)