Officer Bank Mandiri Tugumulyo-Merasi Katakan LSM tidak Ada hak melakukan Investigasi Perbankan

Uncategorized2126 Dilihat

Faktaberita.Online-Musi Rawas/Sumsel 

Officer Bank mandiri Tunggu Mulyo (Merasi) Kab. Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yang didampingi bapak Agung Kepala Bagian Umum katakan LSM tidak ada hak melakukan Investigasi terhadap Bank mandiri karena Meraka sudah mempunyai Internal Auditor tersendiri, 1 April 2024.

LSM tidak ada hak melakukan Investigasi terhadap Bank mandiri karena kami sudah mempunyai Internal Auditor tersendiri “kata Officer Bank mandiri cabang Tugumulyo-Merasi dihadapan Ketua LSM LIN dan Media yang tergabung dalam organisasi Ikantan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Muratara”

“Terkait adanya dugaan Pungli dan/ atau penyalahgunaan wewenang dan jabatan kepada Debitur yang dilakukan SJ Bank Mandiri H dan A telah dilaporkan kamu dari LSM nanti akan kami pelajari tetapi laporan itu harus dilengkapi 5 alat bukti dan masyarakat yang melaporkannya juga harus datang kesini sendiri, bukan kamu dari LSM, karena saya sudah mengetahui kalau LSM tidak ada hak melakukan Investigasi terhadap Bank dari Google” kata Officer Bank mandiri Tunggu Mulyo”.

Hendra Bahalis ( ketua LIN )Musi Rawas Utara (Muratara) katakan Officer Bank mandiri Cabang Tugumulyo-Merasi tidak mengerti peraturan, dan Kepala Cabangnyapun tidak Professional sangat susah untuk ditemui sepertinya memang sengaja selalu menghindar saat ingin ditemui Media.

“Officer Bank mandiri itu tidak mengerti tentang aturan, untuk apa berdebat dengan dia hanya menghabiskan waktu saja, pimpinan pun sangat susah untuk ditemui, saya menduga kuat memang ada yang ingin mereka tutup-tutupi dari publik ” kata Hendra”

Mungkin mereka memang suda bekerja sama untuk melakukan Konsfirasi/kejahatan Perbankan secara bersama-sama sudah terstruktur, wajar dia selalu menghindar dari kami LSM dan Media takut ketahuan kebobrokan Bank Plat Merah tersebut “ujar Handra”

Lanjut Hendra LSM adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bekerja sebagai sosial control Kebijakan Publik terhadap kegiatan Pemerintah dan perusahan swasta maupun perorangan. Terkait Dana KUR yang disalurkan melalui Bank Mandiri yang pemerintah percayakan utk penyalurannya ke Masyarakat itu adalah uang negara bukan uang Pribadi mereka sendiri seperti Bank Komersil lainya, jadi ada peraturan yang harus mereka taati.

Apa dasar mereka menghalangi kegiatan kami melakukan Investigasi kami, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk mengetahui dan atau memberikan informasi baik kepada penegak hukum maupun Instansi pemerintah maupun swasta” ucap Ketua LSM LIN”

Kami juga telah mengantongi bukti2 dugaan pelanggaran mereka, yang menjurus Kejahatan Kera Putih yang masyarakat awam menganggap sistem Perbankan itu Perfect/ Sempurna.

seharusnya sebagai pimpinan tertinggi di Bank dia harus berterimakasih kepada kami yang telah memberikan informasi kepada dia sebagai pimpinan tertinggi disana demi menjaga nama baik Bank yang dia pimpin itu sendiri, namun masalah ini sudah kami laporkan ke Cluster Mandiri Lubuklinggau jika tidak ada juga tanggapan kami akan laporkan ke provinsi Sumatra Selatan”tutup Ketua LSM LIN Muratara”

Pewarta :.(Kaperwil Sumsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *