Faktaberita.Online
Kotamobagu,-Guna menciptakan situasi kondusif apalagi saat ini umat muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan maupun menjelang Idul Fitri 1445 H, Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Distribusi Sembako, Narkoba, Sajam, Minuman Keras (Miras), judi, prostitusi serta penyakit masyarakat lainnya.
Miras yang disita didominasi minuman keras jenis Cap Tikus dalam kemasan plastik
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba, Resmob sampai Polsek jajaran selama 7 hari mulai Kamis (28/3/2023) sampai Rabu (3/4/2024).
Barang bukti sitaan Miras jenis cap tikus dalam kemasan plastik
Puluhan liter minuman keras yang didominasi Miras jenis Cap Tikus telah disita oleh personil dari beberapa warung di Kotamobagu yang menjual Miras tanpa ijin.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK saat memberikan arahan Commander Wish. Senin (1/4/2024)
“Barang bukti sitaan hasil operasi KRYD Polres Kotamobagu dan jajaran ini nantinya akan dilakukan pemusnahan pada kegiatan apel gelar pasukan operasi Ketupat Samrat 2024”. tegas Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK pada apel Commander Wish Senin (1/4/2024). ( Jhon L).