DPRD OKI Bedah LKPJ Bupati, Sorot Capaian Pembangunan dan Tantangan 2023

Daerah100 Dilihat

 

Kayuagung -Fakta Berita Online- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna untuk mengupas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKI tahun 2023. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD OKI Hj. Yusmin ini dihadiri Pj. Bupati OKI Ir. H Asmar Wijaya M.Si, Forkopimda, dan pejabat Pemkab OKI.

 

Hj. Yusmin menjelaskan, LKPJ Bupati OKI mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pencapaian program kegiatan, permasalahan, dan upaya penyelesaiannya. Selain itu, LKPJ juga memuat hasil pelaksanaan tugas pembentukan dan penugasan berdasarkan RKPD perubahan Kabupaten OKI.

Pj. Bupati Asmar Wijaya memaparkan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional untuk memberikan keterangan kepada DPRD OKI terkait tugas desentralisasi, pendapatan daerah, dan realisasinya pada tahun 2023.

 

“LKPJ ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang capaian pembangunan dan kendala yang dihadapi selama tahun 2023,” kata Asmar Wijaya.

 

Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD OKI untuk mencermati kinerja Pemkab OKI di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Asmar Wijaya.

 

Dalam LKPJ, Pj. Bupati Asmar Wijaya memaparkan sejumlah capaian pembangunan di berbagai bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

 

Namun, Asmar Wijaya juga tak menampik adanya sejumlah tantangan yang dihadapi Pemkab OKI, seperti kemiskinan, pengangguran, dan infrastruktur yang masih belum merata.

 

Anggota DPRD OKI memberikan berbagai pandangan dan saran terkait LKPJ Bupati OKI.

 

Beberapa anggota DPRD mengapresiasi capaian pembangunan yang telah diraih Pemkab OKI, namun mereka juga mengingatkan agar Pemkab OKI lebih fokus pada menyelesaikan berbagai tantangan yang masih ada.

 

Rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja Pemkab OKI dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten OKI.

 

 

Pewarta:MISNADI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *