Pasaman Barat(Faktaberita,Online )– Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan Ops Keselamatan Singgalang 2024 dengan memaksimalkan fungsi Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) untuk melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor atau penindakan terhadap 7 prioritas pelanggaran lalu lintas secara stationer dan hunting pada, Sabtu (16/3/2024) malam.
Berbagai jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dan lainnya diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh anggota Sat Lantas didepan kantor Satlantas Polres dengan mengerahkan puluhan personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman, S.Ik.
“Kegiatan ini digelar dalam rangka Operasi Keselamatan Singgalang 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman, S.Ik.
Dikatakan Kasat Lantas, dalam pelaksanaan razia secara stationer bahwa personel mengedepankan sikap yang humanis saat melakukan pemeriksaan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan, dan apabla ditemukam pengendara yang masa pajaknya sudah habis diminta untuk sgera mengurus biar tidak terjadi permasalahan.
“Selain itu petugas kami dilapangan juga melakukan razia secara hunting disepanjang jalur protokol 32 Pasaman Baru hingga Padang Tujuh yang kerap dijadikan arena balap liar dan daerah rawan pelanggaran lalulintas,” tuturnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas menerangkan, yang menjadi sasaran dari operasi ini diantaranya, pengendara yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman (safety belt) dan pengendara yang lawan arus
Selanjutnya, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang ugal-ugalan dan aksi balapan liar, tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK dan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Tujuan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Singgalang ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna cipta kondisi menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” terangnya.
Nantinya ungkap Kasat Lantas, kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut dapat diambil di kantor Satlantas Polres Pasaman Barat, dengan cara melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK dan membayar tilang melalui rekening Briva.
“Kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek (brong) wajib membawa knalpot sesuai standar, dan untuk knalpot brong akan kami sita,” tegasnya.
Kasat Lantas berharap, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan guna menciptakan keselamatan, keamanan, dan kelancaran berkendara yang lebih baik.
“Dengan demikian, Operasi Keselamatan Singgalang 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Pasaman Barat, sayangi diri sendiri dan keluarga, jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas guna menuju Indonesia maju,” pintanya.
Pewarta:Zul Efendri