Faktaberita.online
Minsel– Evaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan di desa Paslaten Satu Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan, sukses digelar, Rabu(13/03/2024).
Terpantau media ini kegiatan dibuka dengan doa dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu indonesia raya, dan kegiatan dihadiri oleh Tim Penilai Kecamatan, BPD dan dari Kesehatan.
Pada kesempatan itu hukum tua Desa Paslaten Satu Max Lintong S.Pd menyampaikan laporan sekilas profil desa mengenai jumlah kependudukan, juga yang berhubungan dengan keadaan Desa Paslaten Satu.
” Kami pemerintah desa berharap lewat kegiatan ini akan membantu untuk mengetahui kekurangan kekurangan yang perlu kami benahi untuk kemajuan dan perkembangan di desa, oleh karena itu selaku hukum tua saya berharap kepada seluruh perangkat maupun masayarakat untuk boleh bekerjasama dan tetap kompak agar roda pemerintahan di desa boleh berjalan dengan baik, ungkap lintong.
Lintong juga menambahkan, terkait dengan kegiatan lomba evaluasi tingkat perkembangan desa kami pemerintah desa Paslaten Satu sangat siap untuk menjadi utusan kecamatan tatapaan ke jenjang kabupaten jika memang hasil penilaian desa kami memenuhi standard, tutur lintong.
Ditempat yang sama Sekcam Tatapaan yang sekaligus ketua Tim Penilai Jhonklief Karwur SE menyampaikan, evaluasi tingkat perkembangan desa ini tertuang dalam Pemendagri No 81 tahun 2015 tentang Evaluasi tingkat pekembangan desa dan kelurahan.
Menurutnya, kriteria penilaian bukan hanya pada pemerintah desa saja tetapi juga terkait dengan administrasi desa, kebersihan dan pembangunan di desa, oleh karena itu kepada pemerintah desa harus memahami apa tujuan utama dari kegiatan ini, tutup karwur
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim penilai dari kecamatan, kesehatan, BPD, dan perangkat desa.(Red)