FaktaBerita, Lampung (Metro)- Pendiri cikal bakal organisai DPC PWRI Metro Samidi menegaskan tidak bisa menjadi anggota PWRI atau calon anggota, jika tergabung di organisasi wartawan lain apapun alibi dan dalihnya tidak di perbolehkan, Kamis (07/03/2024).
Hal itu disampaikan bang Wendy kepada media di sela-sela kesibukannya, “yang jelas saya tegaskan yang ingin tergabung menjadi anggota PWRI Metro khususnya, tidak sedang tergabung dengan organisasi wartawan yang lain atau (Sejenisnya). Ketika disinggung kalau untuk persaratan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga bergabung di organisasi lain, ini bukan alasan soalnya bukan hanya melalui organisasi saja bisa ikut UKW. Ada lembaga uji yang bisa melakukan UKW. Seperti lembaga-lembaga yang juga di akui Dewan Pers Seperti:
*Lembaga Pers Dr.Soetomo (Yayasan Pendidikan dan Multimedia Adinegoro) Gedung Dewan Pers Lt. 3 Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat DKI Jakarta Lembaga Uji Ditetapkan 13 Juni 2011
*Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ jalan KH Ahmad Dahlan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten Lembaga Uji Ditetapkan 27 Maret 2020.
*Lembaga UKW Universitas Dr. Soetomo (UNITOMO) Jalan Semolowaru No.84 Surabaya 60118 Jawa Timur Lembaga UKW SK Dewan Pers nomor: 20/SK-DP/V/2021.
*Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jln. Ampera Raya No.122A, RT.3/RW.10, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan. Dan masih banyak lembag-lembaga yang lain,” tandasnya.
Ketika disinggung bagaimana kalau dengan SMSI atau JMSI, Wendy pun menjelaskan “dalam hal ini tentu sangat berbeda, organisasi wartawan dengan organisasi perusahaan media. Seperti contoh organisasi profesi wartawan IWO atau PPWI, PWI dan organisasi sejenisnya tentu dalam hal ini yang tidak di perbolehkan. Dimana pun keberadaan organisasinya bukan hanya di provinsi Lampung atau di kota Metro ini saja, termasuk di luar negeri atau di luar provinsi Lampung ini tidak diperbolehkan,” Jelas Wendy.
Lanjut, Wendy pun menceritakan sedikit perjalanan PWRI hingga sampai dikota Metro, “organisasi profesi Persatuan Wartawan Republik Indonesia selanjutnya dikenal dengan nama PWRI; adalah organisasi bagi para wartawan di Indonesia. Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2013. PWRI sendiri didirikan oleh DR. Suriyanto PD, S.H., M.H.,M.Kn. sebagai ketua umum.
Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pertama kali ada di Provinsi Lampung pada tahun 2014, saat itu saya Samidi selaku ketua PWRI dan Andy Gunawan, S.H sebagai sekertaris selesai mengikuti acara Deklarasi PWRI pertama kalinya pada tanggal 1 Oktober 2014 di hotel Grand Sahid Jakarta.
Sepulangnya dari Jakarta sepakatlah saya dan Andy Gunawan membentuk struktur pengurus. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Metro Lampung, dan mendaftarkan keberadaan kantor DPC PWRI Metro, pada tanggal 29 Desember 2014 di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Metro. Selanjutnya setelah di survei kelayakan fasilitas kantor oleh Kesbangpol Metro, maka pada tanggal 7 Januari 2015. Dikeluarkanlah surat terdaftar oleh Kesbangpol Metro”, jelas Wendy.
Tak hanya sampai disitu, Samidi pun atau sapaan akrabnya yang sering di dengar mengungkapkan kekecewaannya kalau ada oknum anggota DPC PWRI kota metro yang tergabung diorganisasi profesi lainnya, “Saya Samidi dan Andy Gunawan sangat kecewa selaku cikal bakal pendiri PWRI di Kota Metro, merasa bersalah kalau masih ada oknum wartawan yang tergabung di organisasi wartawan lain, dan ingin juga tergabung di organisasi DPC PWRI Metro ini. Selain itu juga Ketua DPD PWRI Lampung Darmawan, S.H.,MH. Melalui pesan WhatsApp menyampaikan.” Coba cek bang samidi. Dan minta pernyataan tertulis. Kalau ada nama-nama tidak masuk organisasi wartawan lain, dan hanya menjadi anggota PWRI,” Tutupnya.
(Red)