Kunjungi Rumah Para Korban Setubuh Anak, Salah Satu Personel Polres Kepulauan Tanimbar Berikan Bantuan

Uncategorized196 Dilihat

faktaberita.online – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Salah satu Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim pada Polres Kepulauan Tanimbar yang merupakan Penyidik Pembantu yakni Bripka ELISEUS EDUAS, S.H., mengunjungi Para korban persetubuhan terhadap anak.

Kunjungan yang dilakukan oleh Bripka ELISEUS EDUAS, S.H., tersebut dilakukan terhadap korban MMS (13) dan juga MB (12), Senin (26/02/24). berlokasi di Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan dan Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam kesempatan itu, Bripka ELISEUS EDUAS mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh dirinya tersebut dalam rangka untuk menjalin silaturahmi, serta menyampaikan rasa empati atas kejadian yang telah menimpa diri para korban.

“Kami Sat Reskrim saat ini sedang menangani perkara yang dialami oleh Korban, dan akan berupaya dengan maksimal agar mempercepat penanganan perkara tersebut sehingga secepatnya bida disidangkan dan bisa mendapatkan kepastian Hukum” ungkap ELISEUS kepada para orang tua Korban.

Selain itu, Pada kunjungan silaturahmi ini juga Bripka ELISEUS EDUAS turut memberikan bantuan kepada para Korban berupa uang Tunai. Ia menjelaskan bahwa pemberiannya tersebut tidak seberapa, namun harapannya semoga bantuan itu bisa bermanfaat.

Lebih lanjut ia berharap, dengan adanya kunjungan dalam rangka silaturahmi kepada para Korban ini, dapat terciptanya kepercayaan masyarakat akan Kinerja Kepolisian khususnya pada penanganan tindak pidana kejahatan terhadap anak.

Keluarga para Korban merasa senang dan bahagia atas kunjungan tersebut, mereka pun menyampaikan ungkapan syukur atas penanganan perkara yang telah ditangani oleh Polres Kepulauan Tanimbar atas apa yang dialami korban, serta berterima kasih atas pemberian bantuan yang diberikan oleh Bripka ELISEUS EDUAS, S.H.(JKFBO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *