faktaberita.online – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di pesisir, Sat Polairud rutin gelar Patroli Sambang bagi para Nelayan.
Pelaksanaan giat Patroli Sambang oleh Sat Polairud Polres Kepulauan Tanimbar kepada para Nelayan tersebut berlokasi di area Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (22/02/24).
Tujuan dari kegiatan Patroli Sambang ini untuk memberikan Imbauan dan pemahaman berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang mungkin muncul dengan harapan agar para Nelayan bisa melakukan pencegahan secara dini, Jika tidak memungkinkan untuk dicegah.
Selain itu, giat Patroli Sambang kepada para Nelayan pada wilayah pesisir ini juga dilakukan sebagai langkah untuk menjalin Silaturahmi dan komunikasi yang baik dalam memberikan informasi, sebagai upaya untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K, melalui Kasat Polairud Ipda A. MIKINI mengatakan bahwa Untuk terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Perairan, sehingga kami secara rutin terus menggalakkan kegiatan Patroli Perairan dan Sambang kepada Warga
Kegiatan Patroli Sambang ini dilaksanakan guna menangkal dan mencegah, serta melakukan pengawasan dan mengantisipasi segala potensi kerawanan pasa pesisir di wilayah Perairan Polres Kepulauan Tanimbar khususnya pada moment pasca pungut suara pada Pemilu 2024 ini” tuturnya.
Sementara itu melalui giat sambang tersebut, Petugas Sat Polairud memberikan imbauan kepada Warga terkait dengan pentingnya menciptakan kondisi kamtibmas yang Aman dan kondusif di tengah-tengah Masyarakat, serta tidak mudah terprovokasi oleh Berita yang belum tentu kebenarannya yang dilakukan oleh adanya oknum tertentu yang saat ini sudah memasuki tahapan penghitungan suara di tingkat PPK, sehingga terciptanya Pemilu 2024 yang sejuk dan damai.
Petugas juga menghimbau agar tetap memperhatikan kelayakan dan kapasitas kapal, selalu perhatikan cuaca apabila hendak pergi melaut untuk mencari Ikan dan sangat penting diharapkan agar melengkapi alat- alat keselamatan diatas Kapal seperti Life jacket ketika berada di Laut.
Lebih lanjut Petugas menyampaikan Imbauan terkait dengan Pidana dan pelanggaran administrasi untuk tidak membawa barang ilegal seperti obat-obat terlarang/ narkotika, minuman keras dan barang ilegal lainnya yang diangkut dengan kapal serta tidak menggunakan bahan peledak sebagai alat untuk menangkap ikan, karena hal itu merupakan pelanggaran Pidana.
Selain Imbauan, Petugas Sat Polairud Polres Kepulauan Tanimbar juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak segan memberikan informasi kepada Kepolisian secara langsung yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.(JKFBO)