Kab, Tangerang-FBO
Pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kp. Gembong Rt. 02/01. Desa Cikuya menuai sorotan, pasalnya pembangunan menara BTS diduga tidak mengantongi izin dan Camat Solear terindikasi tutup mata padahal menurut informasi banyak pihak yang sudah melakukan konfirmasi kepada Camat Solear, sayang konfirmasi dari Camat Solear terkesan menutupi terkait rekomendasi pembangunan menara BTS tersebut
Salah satu vendor kecewa dengan sikap Camat Solear, hal tersebut dimana perlakuan atau tindakan Camat Solear sangat berbeda dan diduga tembang pilih atau tutup mata, sedangkan secara mekanisme maupun peraturannya sama, lah kenapa pembangunan menara BTS di Kp. Gembong Rt. 02/01. Desa Cikuya terkesan dibiarkan dengan alasan Camat Solear tidak mengetahui siapa bosnya dan siapa vendornya, ini kan hal yang tidak masuk akal, sedangkan pekerjaannya sama. Sama-sama membangun menara BTS.
Alip Hasan, pengurus harian GMBI Kab, Tangerang mengatakan, hal mustahil jika Saedaman selaku Camat Solear tidak mengetahui siapa bos atau vendor tersebut, yang menjadi pertanyaan waktu pihak vendor mengajukan rekomendasi pembangunan menara BTS tersebut dengan apa kan ga mungkin pengajuan suatu rekomendasi untuk Camat hanya secara lisan. Pembangunan menara BTS kan jelas regulasi dan aturannya mainnya seperti apa, saya (Alip-red) berharap Camat Solear janganlah beralibi yang berlebihan kita tahu kok seperti apa aturan mainnya. Dan dari informasi yang saya (Alif-red) dapatkan. As Plan Drawing Proyek Pembangunan BTS tersebut dikerjakan oleh PT. CMI.
Waktu mengerjakan pembangunan menara BTS di dua desa seperti di Kp. Pala desa Cikuya Kec, Solear dan Kp. Cibayana desa Cikasungka Kec, Solear pekerjaan saya di beritakan habis-habisan belum lagi saya sebagai vendor dianggap mengadu domba dengan sesama rekan media, bahkan pekerjaan saya pun sambangi oleh beberapa pihak terkait, seperti :
1. Satpol-PP Kab, Tangerang.
2. Tim Wasdal Kab, Tangerang, hingga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab, Tangerang Nono Sudarno turut menyoroti pembangunan menara BTS tersebut.
Kini saya (salah satu vendor-red) minta Ketegasan dari Satpol-PP Kab, Tangerang dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) bidang Wasdal Kab, Tangerang berani tidak menyikapi pembangunan menara BTS di Kp. Gembong Rt. 02/01, desa Cikuya Kec, Solear yang diduga tidak mengantongi izin Peruntukan Ruang, Kominfo dan KKOP, apa lagi jika mengutip dari pemberitaan media yang menyebutkan. Setelah dikonfirmasi. “Saedaman Camat Solear membenarkan ada yang datang kesini cuma membicarakan izin mengetahui, selebihnya saya tidak tahu lagi terkait kegiatan itu, vendornya pun saya tidak tahu, bosnya pun tidak tahu dan yang lainnya, jadi ke saya cuma izin mengetahui” jika menyimak perkataan Camat Solear seperti disebutkan diatas, diduga Camat Solear pura-pura tidak tahu atau mencari aman saja pungkasnya Senin 29 Januari 2024.
Kita lihat saja seperti apa tindakan Camat Solear dan dinas terkait terhadap tindakan apa yang akan dilakukan terkait pembangunan menara BTS tersebut, secara saya juga tahu berapa besaran dana untuk pembangunan menara BTS khususnya Wilayah Kecamatan Solear dan siapa saja yang menerima setorannya.
(Red/Har)
Sumber berita :
Salah satu vendor