KPU Lampung Barat Bimtek PPK dan PPS untuk Pemilu 2024

Daerah260 Dilihat

Fakta berita Online

Kecamatan belalau kabupaten lampung barat.

Keputusan KPU nomor 25 tahun 2023 Tentang pemugutan suara Dalam pemilihan umum 2024.

KPU Kabupaten Lampung barat  memberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk Pemilu 2024 bagi Panitia Pemilihan Kecamatan   belalau di aula kecamatan Belalau Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bimtek yang  hadiri oleh kadip  ibuk indah yang menyampai kan materi bimtek  di aula kecamatan belalau rabu 24 01 2024

Dibarengkan dengan monitoring  tersebut, berlangsung di aula kantor camat belalau  selama 1 hari,  Rabu  (24/01/2024).

Anggota KPU Kabupaten lampung barat  mengatakan, bimtek melibatkan ketua dan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Serta ketua dan  anggota panitia pemungutan suara (PPS).

Di mana kita melakuan bimtek kepada PPK sejumlah 5 personil, dan PPS sebanyak 30  personil. Dengan harapan teman-teman PPK dan PPS ini nantinya akan melakukan bimtek ke KPPS,” kata Komisioner KPU kabupaten lampung barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Nantinya PPS akan mem-bimtek KPPS dengan methode pembelajaran pelaksanaan Pemilu 2024. PPS Desa ( pekon)Kecamatan  belalau Ferdiyansah  mengatakan, bimbingan teknis sangat penting bagi penyelenggara pemungutan suara di tingkat  pekon (desa. )

Utamanya soal penggunaan hak suara, baik yang pindah memilih maupun daftar pemilih khusus (DPK).

Kesimpulan bahwa bimrek pps adalah untuk menyukseskan pemilihan umum tahun 2024  dan untuk kpps agar pada tangal 13 segala pesiapan pemilihan umum harus dan dipastikan sudah siap di tps masing pekon ( desa) setempat baik teratak nya meja papan pengguguman nya dan apa saja yang di butuh kan perasana pemilihan  umum tahun 2024.

Selanjut nya kepada kpps jam 06 30 harus sudah setan bay di TPS nya masing dan untuk saksi baik dari calon dan dari partai politik harus menyetorkan surat mandadat bagimana tertuang dalam aturan dan mikanesmenya yang berlaku .

Melalui bimtek tersebut nantinya, PPK dan PPS bisa meneruskan ke KPPS dengan harapan dalam pelaksanaan pemungutan di TPS tidak ada kesalahan.  Ucap Ferdiyansah

Pewarta bang romzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *