Musdesus penetapan BLT DD Tahun 2024 Di Pekon Turgak 20 Kpm

Daerah178 Dilihat

Fakta berita Online — jum, at 19 01 2024 kecamatan belalau kabupaten lampung barat .Pemerintah pekon  Turgak   mengadakan musdessus berjalan lancar aman dan  tertif di aula  kantor peratin pekon ( Desa) Turgak pj  Peratin  Ziswadiazis spd   dan   Camat Belalau Matsukhiyar sip dan setaf  Kasi  Kecamatan Belalau menghadiri acara  Musyawarah pekon Desa  Turgak  Khusus Penetapan  Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024 di Kantor Desa pekon Turgak  kecamatan belalau . Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua  LHP (BPD.) Hadir pada acara ini Babinsa,

Babinkamtibmas, Tim dari Kecamatan peratin , (Kepala Desa ) Ziswadiazis spd  beserta perangkat,  pekon PD/PLD, pengurus lembaga kemasyarakatan dan perwakilan masyarakat.

Fakta berita Online — jum, at 19 01 2024 kecamatan belalau kabupaten lampung barat .Pemerintah pekon  Turgak   mengadakan musdessus berjalan lancar aman dan  tertif di aula  kantor peratin pekon ( Desa) Turgak pj  Peratin  Ziswadiazis spd   dan   Camat Belalau Matsukhiyar sip dan setaf  Kasi  Kecamatan Belalau menghadiri acara  Musyawarah pekon Desa  Turgak  Khusus Penetapan  Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024 di Kantor Desa pekon Turgak  kecamatan belalau . Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua  LHP (BPD.) Hadir pada acara ini Babinsa,

Babinkamtibmas, Tim dari Kecamatan peratin , (Kepala Desa ) Ziswadiazis spd  beserta perangkat,  pekon PD/PLD, pengurus lembaga kemasyarakatan dan perwakilan masyarakat.

Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor  201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.

KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.

Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus kali ini menyepakati  jumluh  20 KPM BLT tahun 2024 sejumlah 20 KK.ucap  Ziswadiazis spd

 

Pewarta bang romzi

 

Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor  201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.

KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.

Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus kali ini menyepakati  jumluh  20 KPM BLT tahun 2024 sejumlah 20 KK.ucap  Ziswadiazis spd

 

Pewarta bang romzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *