Musdessus Penetapan BLT DD tahun 2024 Pekon Pajar Agung 20 KPM

Daerah230 Dilihat

Fakta Berita Onlen

Belalau

Pemerintah pekon pajar agung mengadakan mesdessus penetapan BLT DD tahun 2024 yang berlasung aman dan lancar di aula balai pekon pajar agung 18 01 2024 .

Yang dihadiri oleh camat belalau matsuhiyar sip  babinsa babinkamtikmas pendamping desa dan lokal pj peratin pekon (desa) pajar agung dan ketua LHP dan seluruh aparatur pekon (desa) dan masarakat dan segenap para undangan.

Pj peratin suhenra menyampai kan kepada bahwa jangan sampai ada masarakat yang  layak sampai ngak kita data saya sudah sampai kan dengan aparatur pekon untuk memilah masaarakat jangan sampai ada yang tidak terdata ucap pj peratin.

Salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebelum Penetapan APBDES tahun 2024 adalah Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 karena ini merupakan anggaran yang masih diwajibkan untuk dilaksanakan di tahun 2024 walaupun PMK yang baru belum turun, dan untuk sementara waktu kita mengacu pada PMK No 201/PMK.07/ 2022 tentang pengelolaan Dana Desa yang salah satu aturannya  mewajibkan anggaran untuk BLT DD paling sedikit 10 % dan paling banyak 25% dari Pagu anggaran DD, adapun calon keluarga penerima manfaat BLT DD di prioritaskan Keluarga Miskin yang berdomisili di  pekon (Desa) Pajar Agung kecamatan belalau kabupaten lampung Barat guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Adapun Kriteria Calon penerima manfaat BLT DD adalah

1. Kehilangan mata pencaharian

2. Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel

3. Tidak menerima bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau BPNT

4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia

Sedangkan besaran BLT DD di tetapkan sebesar Rp 300.000, setiap bulannya.

diakhir acara di tetapkan Bapak Kepala Desa Peratin (SUHENRA) bahwa jumlah KPM penerima BLT DD tahun 2024 sejumlah 20 Kepala Keluarga. Semoga dengan BLT DD ini bisa membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat Pekon pajar Agung khusunya bagi penerima dan menurunkan kemiskinan Ekstem sesuai dengan tujuan Pemerintah RI.

Pewarta bang romzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *