faktaberita.online Tanimbar, -Kisruh terhambatnya penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 30 Kepala Keluarga penerima bantuan RTLH di Desa Welutu, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali mencuat dan mendapat perhatian serius Kepala Desa Welutu, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kepada media ini Kepala Desa Welutu, Kibener Iyarmasa (56 tahun) melalui saluran telepon genggamnya ungkap keprihatinan atas kebutuhan dan tuntutan masyarakatnya dan desak Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera usut tuntas sedetail mungkin penggunaan anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).Selasa (9/1/24) sore.
“ Kebijakan saya selaku Kepala Desa sudah cukup banyak untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, saya sudah jelaskan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kendala ada pada pihak Tim Pengelola kegiatan Desa Welutu, Ketua saudara NR dan Suplier sebagai pihak ke 3 saudara YW.” Tegas Kibener.
Selanjutnya Kibener menjelaskan sudah berulang kali pihak-pihak tersebut telah mendapat surat panggilan dari Kantor Inspektorat Daerah demi pertanggungjawabkan material rumah RTLH masyarakat yang belum terselesaikan, namun alhasil sampai saat ini belum tuntas.
Sejumlah masyarakat Desa Welutu, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang enggan disebut namanya kepada media ini sempat menduga kuat ada peran Kepala Desa mengakibatkan terhambatnya bantuan material RTLH dan berharap ada peran aktif Kepala Desa tuntaskan material bantuan RTLH.
Menanggapi dugaan masyarakat yang dialamatkan kepada dirinya, Kibener menerangkan bahwa yang menggunakan dan mengelola anggaran itu adalah pihak
Tim Pengelola kegiatan Desa Welutu, dan Suplier sebagai pihak ke 3, sementara Kepala Desa bukan pengelola anggaran itu.
“ Masyarakat saya korban, penanggungjawab lapangan adalah Tim Pengelola kegiatan Desa Welutu, dan Suplier selaku pihak ke 3, bukan Kepala Desa, mengapa saya yang dikejar-kejar, anggaran sudah cair transfer masuk kepada pihak ke 3 bukti transfer ada pada mereka itu.” Jelasnya.
Mengakhiri pembicaraannya Kibener sepakat dan setuju prioritas untuk mendorong berupaya keras tuntaskan bantuan RTLH, terhadap masyarakatnya yang belum terima bantuan sepenuhnya dan disebutkan bahwa Mantan Kaur Pemerintahan NR sebaiknya harus bisa beri pemahaman juga karena tahu persis kronologisnya.
Kepada pihak-pihak yang telah disebutkan Kepala Desa selaku penanggungjawab bantuan RTLH masih diupayakan media ini untuk dihubungi dan dimintai konfirmasinya.(JKFBO)