Inspitorat Korcak ulang Pembangunan Rabat Beton di Pekon Kejadian Dicurigai Masyarakat Diduga Proyek Siluman

Daerah275 Dilihat

Fakta berita Online Belalau kabupaten lampung barat.

 Ramainya pemberitaan dari beberapa media online dengan adanya dugaan proyek siluman pembangunan Rabat Beton yang ada di Pekon Kejadian, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Kini masyarakat menambah kecurigaan, bahwasanya memang terkesan ditutup-tutupi.

Kecurigaan tersebut, akibat papan proyek tidak terpasang dilokasi pengerjaan. dan terkesan mencari keuntungan pribadi.

Padahal masyarakat hanya ingin mengetahui sumber dana dalam pengerjaan rabat beton tersebut, apakah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau bersumber dari Dana Desa (DD).

Seyogyanya, menurut amanah Undang Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Tidak hanya sampai di sana dari pantauan tim awak media keselamatan para pekerja pun seakan akan diabaikan.

Pasalnya para pekerja sendiri tidak melengkapi alat pelindung diri (APD) dalam bekerja,yang merupakan kelengkapan yang wajib saat beker sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekelilingnya,kewajiban ini sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia.pengerjaannya juga terlihat diduga dikerjakan asal asalan.

Saat tim awak media kembali melakukan investigasi   terlihat bangunan yang baru saja selesai dikerjakan tersebut sudah mengalami kerusakan, retak dibeberapa titik.

Masarakat yang nama nya ngan disebut nama nya Sangat kecewa dengan adanya bangunan yang baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan, coba mas lihat sendiri disini ,”ucap (R) salah satu masyarakat sekitar, dengan menunjukan titik yang sudah mengalami kerusakan, retak dengan penuh kekecewaan.

Lanjutnya, “kami berharap kepada pemerintah agar benar – benar melakukan pembangunan dengan sebaik mungkin. dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Inspektorat Lampung Barat, dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat agar dapat melakukan kroscek kembali pembangunan Rabat Beton yang ada di Pekon Kejadian,” harapnya.

Hingga berita ini ditayangkan tim media ini masih menggali keterangan resmi dari pihak berkompeten.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *