3 Warga. Ds Pasanggrahan Kec, Solear., Diduga Namanya Dicatut Sebagai Penerima BLT-DD. T.A 2023. Bambang Hermanto : Harus Diusut Tuntas

Uncategorized278 Dilihat

Kab, Tangerang-FBO

Bantuan langsung tunai dana desa (blt-dd) acap kali menjadi polemik dan rawan dalam penyalurannya, seperti pengalihan kpm secara sepihak, perubahan data kpm, dan berbagai modus lainnya, pasalnya awak media faktaberita online dan cetak mendapatkan adanya 3 (tiga) kpm penerima bantuan langsung tunai dana desa yang namanya diduga di catut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bambang Hermanto selaku ketua Grip Jaya wilayah Kab, Tangerang. Selasa 26 Desember 2023. Kepada awak media mengatakan hal ini tidak bisa dibiarkan, terkait adanya temuan rekan juranlis faktaberita online dan cetak, yang mana temuan tersebut ada penerima bantuan langsung tunai dana desa tahun anggaran 2023, malah disebutkan bahwa yang bersangkutan tidak layak sebagai kpm (keluarga penerima manfaat-red) blt-dd, padahal kpm tersebut sudah yatim piatu, yang menjadi pertanyaan besar, secara kelayakan seseorang sebagai kpm blt-dd secara spesifik seperti apa kategorinya ujar Bambang Hermanto.

Dari temuan dan wawancara rekan media faktaberita online dan cetak, ada empat kpm blt-dd pada desa Pasanggrahan Kec, Solear Kab, Tangerang yang di alihkan dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal pungkasnya. Bambang Hermanto mengendus adanya dugaan penggelapan dana bantuan langsung tunai yang di selewengkan, hal tersebut dimana berdasarkan buku rekening kpm yang diterbitkan oleh salah satu bank penyalur blt-dd, dimana di buku rekening kpm dicetak pada tanggal 03/08/2023, namun setelah adanya penggantian kpm buku rekening tersebut dirubah atau dicetak kembali (menggunakan buku rekening kpm lama-red) menggunakan stiker putih dan nama kpm blt-dd diganti dengan kpm pengganti. Bambang Hermanto menduga penggantian kpm blt-dd adalah modus yang secara terstruktur dan sistematis hal ini harus segera diungkap.

Ditempat terpisah salah satu tokoh pemuda Kp. Cibogo, kita sebut saja inisialnya N, mengatakan kepada awak media faktaberita online dan cetak, adanya kpm yang jelas sudah yatim piatu kok bisa-bisanya dilaporkan tidak layak sebagai kpm blt-dd, yang menjadi pertanyaan besar disaat verikasinya seperti apa, dan N. juga mengatakan kasus ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut jangan sampai blt-dd dijadikan ajang manfaat, ini bukan masalah nominal tetapi ini masalah nama baik Desa Pasanggrahan ujar N, dan kita tahu sekarang ini kasus korupsi dana desa “blt-dd”. Pada Desa Pasanggrahan Kec, Solear sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, masa iya harus ada kasus yang sama terulang lagi pungkasnya kepada awak media

(Red/Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *