Kab, Tangerang-FBO
Mengutip dari postingan akun Instagram milik Polrestatangerang 17/12/2023, pukul 21:00 Wib. Polresta Tangerang menindak (tilang-red) kendaraan roda 4 warna hintam berjenis Pajero milik salah satu caleg DPR-RI, pasalnya kendaraan roda 4 tersebut menggunakan, strobo, rotator, plat dinas Polri dan STNK dinas Polri.
Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono, bersama Bid Propam Polda Banten menyita pelat nomor dinas Polri 70088-VII, adapun penindakan dilakukan karena kendaraan milik caleg DPR-RI diduga digunakan untuk kampanye adapun untuk dugaan pelanggaran kampanye pihaknya telah melaporkan ke pihak Bawaslu
Kapolresta Tangerang Polda Banten. Kombes Sigit Dany Setiyono mempersilahkan kepada Zulfikar Caleg DPR-RI untuk memberikan klarifikasi, dari hasil klarifikasi terungkap pelat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil itu. Untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri telah disita.
Caleg DPR-RI Zulfikar memberikan klarifikasi terkait pelat dinas Polri itu ia peroleh secara resmi saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI, ia juga menyebut pelat dinas ia guna untuk kebutuhan kedinasan sebagai anggota DPR RI
Masih dalam video tersebut, Zulfikar Caleg DPR-RI mengakui mobil berpelat dinas Polri 70088-VII itu adalah miliknya. Kendaraan pelat nomor polisi 70088-VII, yang diduga digunakan untuk menurunkan satu lembar spanduk dan menurunkan kalender tahun 2024, saat ini saya ingin klarifikasi bahwa mobil tersebut adalah milik pribadi saya dan bukan mobil milik dinas Polri pungkasnya
Terkait hal tersebut, Zulfikar menyampaikan masa berlaku plat dinas Polri itu sebenarnya sudah berakhir dan ia tidak mengetahuinya “Namun plat tersebut memang sudah berakhir, saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung tentang plat tersebut ujarnya”. Zulfikar juga menyampaikan saat peristiwa itu dirinya tidak berada didalam mobil yang menggunakan plat dinas Polri kendaraan tersebut digunakan oleh adiknya bersama sopir pribadinya, sedangkan dirinya berada di kendaraan lain ujar Zulfikar dalam video tersebut.
Zulfikar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan institusi kepolisian serta seluruh warga masyarakat jika ada pihak-pihak yang keberatan tentang peristiwa ini ujar Zulfikar
(Red/Har)