Minsel, Faktaberita.onlinr- Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 tinggal menghitung hari, seluruh Peserta Pemilu akan mulai beradu gagasan, visi dan misi serta program untuk memenangkan hati Pemilih pada hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Pasca diterbitkannya Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum, menjadi pekerjaan ekstra dan singkat bagi pengawas Pemilihan Umum untuk dapat memahami fokus dan sasaran didalam melakukan pengawasan agar dapat di implementasikan sesuai dengan ketentuan.
Dari sisi teknis, Pengawas Pemilu yakni BAWASLU mensosialisasikan dan melakukan strategi dalam rangka mengamankan setiap logistik yang akan segera didistribusikan.
Sehubungan dengan hal tersebut maka Bawaslu Kabupaten Kabupaten Minahasa Selatan Menggelar Penyelengaraan Penanganan Pelanggaran Logistik pada Pemilu 2024
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 15 -16 Desember 2024 di Hotel Sutan Raja Amurang
Guna Memberikan pemahaman kepada Peserta Rapat dalam hal ini Panwascam dan Wartawan.
Ketua Bawaslu Minahasa Selatan
Eva J.G. Keintjem, SPd, MAP
membuka kegiatan tersebut sekaligus juga memberikan Materi dan mengajak kepada seluruh insan Pers untuk mengambil bagian dan terus bekerjasana dengan Bawaslu dalam menginformasikan berbagai hal yang berhubungan dengan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut , Andre Mongdong ; Sebagai anggota KIP dan juga Dr Richard Pangkey,
Yang merupakan Pegiat Pemilu/
Akademisi, serta Anggota KPID Sulut, Pengasihan Amisan.
Menyampaikan materi -materinya.
Kegiatan Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Logistik yang dilaksanakan selama dua hari tersebut berjalan dengan baik.(Hentje)