WALIKOTA AMBON TELAH MELANTIK ALI HATALA RESMI JADI RAJA NEGERI BATUMERAH

Uncategorized187 Dilihat

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena resmi melantik Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Batu Merah setempat secara definitif.

Ali Hatala dilantik sebagai raja negeri batu merah . Pelantikan berlangsung di Lantai I Unit Layanan Administrasi (Balai Kota Ambon) , pada hari Senin(11/12)

Melantik dengan Surat keputusan (SK) Wali Kota Ambon dengan nomor 181 tahun 2023 tanggal 7 desember 2023

Penjabat Walikota Ambon, dalam sambutanya mengatakan, pelantikan Raja dan kepala pemerintah Negeri Batu Merah merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan di NKRI dengan cara mendelegasikan tugas fungsi dan kewenangan pemerintah.

“Hal ini dilakukan semata-mata untuk memperpendek rentang kendali pelayanan kita kepada masyarakat, agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dan seluruh program pemerintah itu bisa dilakukan sampai tingkat yang paling bawah”, terang Wattimena.

pemerintah kota menyadari sungguh bahwa, dalam proses untuk menghadirkan Raja defenitif ada banyak persoalan yang kita alami terus. Ini juga terjadi di seluruh negeri yang ada di Kota Ambon.

“Hari ini saya mau katakan satu hal bahwa. Pemerintah kota dari awal tidak pernah mau campur urusan adat tetapi saya ingat persis ketika masuk menjadi Penjabat Walikota. Saya sudah sampaikan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum, tetap atau ingkra akan menjadi dasar pijak pemerintah dalam pengambilan keputusan siapapun itu”, ujarnya.

Raja batu merah kata Boedewin, adalah Raja untuk seluruh warga Negeri Batu merah. Bukan hanya Raja keluarga besar Hattala, tetapi raja negeri batu merah merupakan raja yang memimpin seluruh elemen masyarakat di batu merah tanpa pandang bulu.

“Saya minta kepada bapak Ali Hatala setelah dilantik. Harus lakukan konsolidasi terhadap seluruh pemangku kepentingan seluruh elemen masyarakat di negeri batu merah. Jadikanlah mereka sebagai orang-orang yang harus bapak layani”, pintahnya.

saya selaku Pemerintah Kota Ambon tidak mau dengar Batu Merah tutup jalan. Karena jalan itu adalah Jalan negara yang menjadi fasilitas umum yang tidak boleh dikuasai oleh siapapun.
Saya tidak mau Batu Merah terlambat dalam proses ini, karena akan berdampak pada terhambatnya pelayanan kita kepada masyarakat di tahun 2024 nanti,”jelas Bodewin.

Kata Wattimena, sampai saat ini masih ada Lima Negeri adat di kota Ambon yang belum memiliki raja definitif yakni Negeri Passo, Hative Besar, Tawiri, Amahusu dan Negeri Seilale.

“Saya minta supaya kita semu menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelantikan hari ini tidak perlu diikuti dengan euforia yang berlebihan, kita cukup ber Syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, bahwa proses ini sudah berakhir”, harapnya.(VLLFBO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *