Diduga Puluhan Desa Di Kab, Tangerang. Berbondong-bondong Melakukan Perubahan Data Dan Rekening KPM BLT-DD. T.A. 2023

Uncategorized325 Dilihat

Kab, Tangerang-FBO

Puluhan Desa di Kab, Tangerang berbondong-bondong melakukan perubahan data dan rekening kpm (keluarga penerima manfaat), ada 16 (enam belas) poin perubahan data dan perubahan rekening penerima Blt-DD yang diduga bermasalah. Pasalnya dari 16 poin tersebut, puluhan Desa terindikasi adanya penyimpangan dan manipulasi data kpm salah satunya pemerintah Desa Jeungjing Kec, Cisoka Kab, Tangerang

Berdasarkan, hasil penelusuran awak media faktaberita online dan cetak bersama dengan rekan dari media Portalbanten.net, awak media menemukan fakta pemerintah desa Jeungjing diduga telah memanipulasi data kpm blt-dd tahun 2023 atas nama Sanem (Almh-red). Kamis 7 Desember 2023

Adapun permintaan perubahan data dan perubahan rekening kpm atas permintaan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Kab, Tangerang., Kepada Pimpinan kantor cabang pembantu Bank BJB. Balaraja., dengan surat permohonan Nomor : 900 /3646 /DPMPD/ 2023. Prihal : Rekening KPM BLT Dana Desa Tahun 2023 (Gelombang 2), prihal perubahan data dan perubahan rekening kpm dan hal tersebut telah dinyatakan sah dan berlaku berdasarkan surat permohonan yang di tanda tangani oleh Kadis PMPD Kab, Tangerang

Sangat disayangkan perubahan data dan perubahan rekening kpm Blt-DD Tahun 2023, dikoreksi atau dirubah pada menjelang akhir tahun, hal ini yang menjadi pertanyaan dan harus dipertanyakan ada apa???. Apakah ada kepentingan atau ada yang dilindungi

Hal yang patut disikapi terkait dugaan manipulasi data kpm sebagai berikut : Doubel Bantuan, Doubel KPM, Kerja Di Luar Daerah, KPM Tidak Ditemukan, KTP Bermasalah, Salah Alamat, Salah Nama dan Nama Ibu Kandung, Salah Nama, Nik dan Nama Ibu Kandung, Salah Nama Nik dan Tgl Lahir, Salah Nik, Salah Nik dan Tgl Lahir, Tidak Layak dan TKI, diduga perubahan data dan perubahan rekening kpm untuk menghindari temuan, terutama temuan untuk surat pertanggung jawaban dan laporan pertanggung jawaban (spj dan lpj-red) tahun anggaran 2023 tentang pengelolaan anggaran bantuan langsung tunai dana desa (blt-dd)

Yang menjadi pertanyaan besar, terkait perubahan tersebut apakah ada kepentingan atau untuk menutupi temuan atas dugaan manipulasi data. Hingga berita ini tayang Kadis PMPD Kab, Tangerang belum terkonfirmasi

[Red/Har]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *