Pekerjaan TPT., Kp. Nyompok Girang Rt.017/006 Desa Carenang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi Dan Dikerjakan Asal-asalan

Uncategorized213 Dilihat

Kab, Tangerang-FBO

Masih banyak saja para pemborong nakal yang tidak mengikuti peraturan perundang-undangan, pasalnya salah satu pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) di Kp. Nyompok Girang Rt. 017/006. Desa Carenang Kec, Cisoka, tampak tidak adanya papan informasi dilokasi kegiatan, hal tersebut patut diduga adanya pembiaran dari instansi terkait.

Namun sangat disayangkan ada saja ulah oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan baik individu maupun kelompok tanpa memikirkan kualitas dan kuantitas, serta lemahnya pengawasan dari dinas terkait, hal tersebut tidak dapat dibenarkan ujar salah satu warga, serta dapat merugikan keuangan negara

Dugaan kecurangan dalam pengerjaan proyek tembok penahan tanah tersebut diantaranya tidak terpasangnya papan informasi, pekerjaan pun terlihat asal-asalan padahal sudah menjadi kewajiban dan kelayakan dimana setiap pengerjaan proyek pemerintah harus bersifat transparan baik volume ataupun anggaran yang di keluarkan, karena sudah jelas dalam UU 14 tahun 2008 tentang KIP (keterbukaan informasi publik-red) menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa _setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia_, UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu pekerja saat diwawancarai oleh awak media mengatakan “Untuk panjang kegiatan 23 meter, kalo untuk papan proyek saya tidak tau pak soalnya dari tadi juga gak ada,” ucapnya

Di tempat yang terpisah, Eris Kepala Desa Carenang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, itu proyek dari dinas Perkim Kab, Tangerang. Sampai berita ini ditayangkan pihak Dinas Perkim dan pihak ketiga belum terkonfirmasi, secara dilokasi kegiatan tersebut minim informasi dan para pekerja diduga telah di doktrin jika ada yang bertanya untuk mejawab seadanya

F.T

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *