Fbo ~ Kab. Tangerang
Kembali menjadi sorotan, kegiatan pemeliharaan jalan dari Pokir (pokok pikiran) dewan, yaitu pemeliharaan jalan paving blok, Perum Taman Adiyasa blok C5 Rt 05 Rw 06 desa Cikasungka Kecamatan Solear menjadi Sorotan. Pasalnya kegiatan yang di laksanakan dinilai ASAL JADI, tanpa memikirkan mutu dan kualitas sesuai bestek dan RAB leluasa di laksanakan oleh pelaksana kegiatan CV SHONNY KARYA
Serapan anggaran APBD kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 100 000 000,- (seratus juta rupiah) menghasilkan kualitas pengadaan barang dan jasa yang dinilai menyimpang dari Bestek dan RAB yang telah di tentukan, konsultan, pengawas, dan pelaksana terkesan berjamaah melakukan dan membantu persekongkolan dalam penyimpangan Bestek dan RAB untuk mendapatkan percepatan keuntungan sebesar besarnya tanpa memikirkan mutu dan kualitas hasil kegiatan,
masyarakat penerima manfaat yang awam dengan kontruksi, terkesan di bodohin atas penerimaan paket pemeliharaan jalan, yang di nilai kurang sesuai harapan dalam hal mutu dan kualitas”, ujar M Tri Hastowo, Anggota tim Investigasi Bassus D-88 BPAN (Badan Penelitian Aset Negara ) – LAI (Lembaga Aliansi Indonesia. 30/11/2023
Lebih lanjut Tim Lainya dari BPAN – LAI, Widodo menambahkan sorotan adanya dugaan penyimpangan,
“Langkah pelaksana merupakan cermin tidak profesionalnya kontraktor, pengawas, PPTK dan konsultan, secara berjamaah melakukan pembiaran kegiatan yang di duga di laksanakan dengan unsur kesengajaan,
Misalnya, badan jalan yang gelombang elevasinya cukup dalam, di timbun dengan puing bobokan plesteran jalan halaman rumah warga yang di gali untuk pemasangan kanstin, sedangkan plesteran di badan jalan tidak di bobok, langsung di urug dengan batu beskos, termasuk bongkahan bobokan plesteran yang di jadikan urugan, sebagai pengganti batu makadam, dan mungkin di maksudkan untuk menghemat volume batu beskos,
Pemerataan TIDAK di lanjutkan dengan perkerasan badan jalan menggunakan woles atau stamper, tapi di lanjutkan dengan kegiatan pemerataan dengan abu batu, dan selanjutnya di pasang paving blok ketebalan 7 Cm dengan mutu sekitar K 250, tanpa di tunjukan rekom dari dinas terkait penggunaan paving blok yang di tunjukan dengan surat uji kualitas mutu, dari laboratorium uji kuat tekan yang di tunjuk dinas terkait ,” ungkap widodo 30/11/2023
Wahyu, perwakilan dari pemerintah kecamatan Solear selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di konfirmasi, mengatakan,
“Kondisi badan jalan terlalu dalam bergelombang, jadi bongkahan bobokan puing di manfaatkan untuk mengurug, terkait plesteran jalan kenapa tidak di bobok, penggunaan paving blok sudah ada rekom dari dinas terkait atau belum, yang di tunjukan dengan surat keterangan Uji mutu paving blok melalui tes kuat tekan, silahkan hubungi pelaksana, Ari Adung,” tutur Wahyu 29/11/2023
Sementara Ari Adung yang di konfirmasi melalui telpon what’s app, karena tidak ada di lokasi kegiatan mengatakan,
Besok di lokasi bersama sama melihat kondisi badan jalan yang di keluhkan penguruganya tidak menggunakan makadam, dan plesteran jalan yang tidak di bobok,
Namun janji pelaksana kegiatan, Adung di nilai tidak bertanggung jawab dengan Lisannya, bahkan beberapa kali di hubungi lewat telpon tidak di ada tanggapan.
Atas nama masyarakat perum Taman Adiyasa sebagai penerima manfaat, salah satu masyarakat warga adiyasa, M Tri Hastowo sudah melayangkan surat pengaduan dan permohonan sinkronisasi Bestek dan RAB ke Kasie Binwas (Pembinaan dan Pengawasan) kecamatan Solear, Cecep, tertanggal surat, 12 November 2023
Namun hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan mengupayakan audiens sinkronisasi Bestek dan RAB dengan pihak kontraktor, adanya dugaan penyimpangan Bestek dan RAB, bahkan Adung di tuding mengabaikan untuk klarifikasi dengan awak media dan tim Investigasi Basus (barikade khusus) D-88 dari BPAN-LAI, (Mr)