Demi Memperkaya Diri, Pratin Juyanto diduga Korupsi Anggaran DD Tahun 2022

Lampung Barat–Faktaberita.online

Dengan adanya dana anggaran DD yang di kucurkan oleh pemerintah pusat guna untuk menopang kebutuhan dan mensejahterakan warga masyarakat, teryata diduga menjadi azas manfaat dan memperkaya diri untuk Pratin Juyanto, Pekon Tribudi Syukur,Kecamatan kebun Tebu untuk meraup keuntungan dari uang negara.Sabtu(25/11/2023)

Pasalnya,ada beberapa aitem kegiatan dugaan temuan investigasi di lapangan sesuai data ya ada yang di himpunan oleh media ini,dan dengan anggaran yang tidak sedikit itu diperuntukkan untuk melakukan,

Tahap pertama tahun 2022.
Operasional Pemerintah Desa (operasional kantor)Rp 40.140.000,Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (kegiatan desa siaga kesehatan)Rp 21.395.320,Makanan Tambahan (pencegahan stunting dan pemberian makanan tambahan)Rp 14.560.000,

Tahap kedua tahun 2022
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Seragam satgas, spanduk, desinfektan, konsumsi)Rp 27.153.600,Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Belanja barang dan jasa diserahkan kepada masyarakat)Rp 39.880.000

Tahap ketiga tahun 2022
Penyelengaran desa siaga Kesehatan Lainnya (Handsanitizer, spanduk, desinfektan, seragam satgas, dll)Rp 7.791.800
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Bibit Kambing dan Obat-obatan)Rp 92.670.000.

Namun, nampaknya realisasi pada anggaran beberapa item tersebut tidak diketahui masyarakat setempat, sehingga diduga terjadinya Fiktif atau penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

Perihal tersebut seperti dikatakan seorang Warga Masyarakat Pekon Tribudi Syukur yang namanya tidak ingin disebutkan, Pria tersebut mengaku pada wartawan saat dikonfirmasi mempertanyakan kegiatan Covid-19 tahun 2022 silam,diri nya mengatakan Covid 19 iya sudah tidak ada lagi kalau tahun kamaren udah musnah atau Sirna.

“Tahun 2022 kemarin ya sudah tidak ada lagilah bang Covid-19, sudah aman semua sepengetahuan saya,” kata Pria yang menjadi sumber kepada media ini,

Sumber ini mengungkap, tahun lalu (2022) tidak ada lagi kegiatan covid 19 .

“Seingat saya udah tidak pernah lagi penyelengaran, kegiatan desa siaga kesehatan,pencegahan stunting dan pemberian makanan tambahan, itu saya juga tidak tau makanan tambahan seperti apa,karna saya tidak pernah merasa yang di ksih makanan tambahan itu seperti apa.dan untuk Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa dan Seragam satgas, spanduk, desinfektan, konsumsi, Penyelengaran desa siaga Kesehatan Handsanitizer, spanduk, desinfektan, seragam satgas, dll
saya juga tidak tahu bang karna tahun kemaren sudah aman covid itu.sepengetahuan saya kalau waktu jaman marak nya Covid-19 tahun 2020-2021 iya ada Kegiatan covid 19 itu

“Dari peryataan keterangan narasumber Pria tersebut , artinya Dana Desa yang yang di angarkan Pratin Juyanto itu fiktip dan dia telah melakukan tindakan pidana korupsi.

Diketahui pula untuk informasi dari pelaporannya, selain anggaran Covid-19, Pekon Tribudi Syukur juga telah Merealisasikan,Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Belanja barang dan jasa diserahkan kepada masyarakat) dengan nilai Rp 39.880.000,Bantuan Bibit Kambing dan Obat-obatan)Rp 92.670.000.saat media ini konfirmasi kepada salah satu masyarakat terkait anggaran belanja dan jasa yang di serahkan kepada masyarakat,,pria yang nama nya tidak ingin di sebutkan mengatakan bahwasanya diri nya tidak mengetahui belanja barang dan jasa apa yang di serahkan kepada masyarakat yang telah di anggarkan itu.dan Bantuan bibit kambing dan obat obatan itu juga saya tidak mengetahui bang,gimna sistem pengelolaan nya.

Untuk berimbang nya pemberitaan media ini sudah mencoba konfirmasi , Kepala Pratin Juyanto Tentang anggaran DD tahun melalui pesan WhatsApp,dan diri nya tidak menjawab konfirmasi media ini,melainkan menanyakan mau nya seperti apa,kalau mau uang pergaulan jadi,dan media ini pun menanyakan uang pergaulan seperti apa bang maksud nya dan uang apa itu, tapi tidak di jawab lagi oleh pratin Juyanto.

Guna mengungkap indikasi masalah korupsi tersebut, kini awak media akan melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab Lampung Barat maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat, apabila terjadi nya benar ada nya indikasi korupsi media ini akan membuat laporan Kepada APH.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *