faktaberita.online – Polda Maluku, Polres Kepuluan Tanimbar, Melalui Door to Door Sistem (DDS) Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka K. FENANLAMPIR sambangi salah satu Warga Binaan guna menyampaikan Imbauan dan Pesan Kamtibmas, Sabtu (18/11).
Kegiatan rutin berupa kegiataan Door to door System (DDS) sendiri merupakan kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran dari satu rumah ke rumah yang lain, hal ini dilakukan secara rutin setiap hari oleh Bhabinkamtibmas dalam rangka untuk menyampaikan Imbauan dan Pesan Kamtibmas kepada Warga.
Selain itu, Door to Door Sistem yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini juga sebagai upaya untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan Warga Binaan, Hal itu juga sebagai sarana untuk menggali informasi tentang perkembangan Situasi Kamtibmas di lingkungan Desa serta menyerap Permasalahan yang terjadi pada Warga.
Nampak terlihat Bhabinkamtibmas yang sedang membantu Ibu. Olimpia Lermatan/F yang sementara membersihkan buah lontar di belakang rumahnya, Menghimbau ketika hendak membuka lahan untuk berkebun agar tidak dengan cara dibakar, karena hal itu bisa berdampak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Bagi pelanggar Karhutla dapat dikenakan sanksi pidana, jadi pembukaan hutan dan lahan harus melalui tahapan yang harus ditentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.
“Diharapkan kepada Warga untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan ketika membuka lahan baru untuk berkebun, karena dampaknya bisa membuat kabut asap menjadi tebal, lingkungan disekitar menjadi tidak sehat dan penyakit yang ditimbulkan adalah inspa” tutur Bhabinkamtibmas.
Selain itu juga, Bhabinkamtibmas Menghimbau kepada Warga agar hindari segala bentuk kegiatan atau perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga berupa judi, mabuk (Miras), dan perbuatan lainnya yang melanggar hukum. Selain itu Warga juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh Berita Hoax atau Berita yang belum tentu kebenarannya.
Dengan adanya Door to Door Sistem yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini, sehingga terjalinnya Komunikasi yang baik serta Masyarakat merasa nyaman dan bisa berinteraksi secara langsung dengan anggota Polri khususnya Bhabinkamtibmas.
Warga Masyarakat juga mengungkapkan untuk siap menghubungi pihak Kepolisian dalam hal ini pihak Polres Kepulauan Tanimbar, Polsek Tanimbar Selatan maupun Bhabinkamtibmas jika terjadi gangguan kamtibmas maupun jika membutuhkan pelayanan Kepolisian.(JKFBO)