Melalui Program Problem Solving, Bhabinkamtibmas Latdalam Berhasil Selesaikan Masalah Warga

Uncategorized222 Dilihat

fakberita.online – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, terciptanya kehidupan yang harmonis, rukun dan damai, Bhabinkamtibmas Desa Latdalam Bripka Ivan J. Simatauw menyelesaikan persoalan Warga melalui Problem Solving, bertempat di ruangan Binmas Polsek Tanimbar Selatan, Selasa (14/11).

 

Giat Problem Solving yang dilakukan tersebut, terkait dengan permasalahan dugaan Penghinaan dan Pengancaman / Perbuatan tidak menyenangkan, yang dilakukan oleh Terlapor SM (36) bersama AM (21) terhadap diri korban DO, yang kejadian tersebut terjadi di Pulau Tandula, Petuanan Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

 

Kejadian tersebut berawal dari terlapor SM (36) yang sudah dalam pengaruh alkohol (sopi) mengajak terlapor AM (21) untuk bersama-sama darang ke rumah milik pelapor/korban (DO) sambil memarahi dan mengancam akan menikam pelapor bersama keluarganya.

 

Akibat dari perbuatan tersebut, Pelapor DO yang merasa terancam langsung melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya Bhabinkamtibmas mengarahkan dan mengundang kedua belah pihak untuk datang pada Kantor Polsek Tanimbar Selatan guna dilakukan Mediasi.

 

Para terlapor yang menerima pencerahan dan Imbauan dari Bhabinkamtibmas tentang tindakan yang dilakukan terhadap pelapor, akhirnya manyadari dampak dari mengkomsumsi minuman keras (sopi) sangat merugikan diri sendiri.

 

Setelah dilakukan Mediasi melalui Musyawarah, Karena merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan, kedua terlapor pun mengakui, meminta maaf dan berjanji di depan bhabinkamtibmas dan pelapor bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, baik kepada korban maupun orang lain.

 

Dengan adanya penyeselan dan permintaan maaf, Pelapor pun memaafkan kedua terlapor dengan kesepakatan bahwa agar mereka membuat pernyataan sikap yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua terlapor.

 

Pelapor bersama para terlpor juga bersepakat untuk persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan (adat istiadat), mengingat kedua pihak masih memiliki hubungan Keluarga.

 

Sebelum menutup giat tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan Imbauan Kamtibmas agar ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing. Pentingnya hidup rukun dan damai, jauhi segala bentuk tindakan yang dapat menyusahkan diri sendiri maupun orang lain. Apabila ada permasalahan alangkah baiknya dibicarakan dengan baik.

 

“Pentingnya hidup rukun dan damai tanpa adanya permusuhan antar Masyarakat, Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing” tutupnya.(JKFBO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *