Kab, Tangerang-FBO
Miris sudah jatuh tertimpa tangga, begitu gambar nasib seorang D.S, pasalnya pada tanggal 26/11. 21:37:28. diduga salah satu oknum wartawan solear sebut saja inisialnya A.Y, meminta sejumlah uang sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dengan iming-iming akan di berikan proyek dari Dinas
Hal tersebut dimana awak media faktaberita online dan cetak mendapatkan informasi dari Y (istri D.S-red) bahwa pada tanggal dan jam yang seperti disebutkan di atas D.S, diminta oleh A.Y (oknum wartawan-red) untuk mentransfer uang sebesar 15 juta, permintaan uang tersebut dengan dalih atau modus D.S, akan diberikan proyek namun faktanya hingga hampir 1 (satu) tahun kurang sebelas hari proyek tersebut tak kunjung ada ujar Y
Dengan tidak adanya proyek yang seperti dijanjikan oleh A.Y, D.S, merasa tertipu dan dirugikan, untuk itu. D.S meminta kepada istrinya (Y) untuk meminta uang tersebut kepada A.Y, namun saat di tagih atau diminta mengembalikan uang tersebut A.Y bukannya mengembalikan uangnya secara utuh (15 juta-red) seperti saat dirinya minta ditransfer. A.Y malah mengembalikan uang tersebut dengan cara di cicil, hal berbeda saat uang tersebut diminta dikembalikan A.Y, malah memberikan uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dan yang lebih parahnya lagi, ujar Y., saat ditagih A.Y, malah memberikan uang sebesar 150 ribu, 250 ribu, intinya ujar Y, uang yang telah dikembalikan oleh A.Y, sebesar Rp. 3.000.000,- dari keseluruhan uang yang telah diterima melalui transfer ke A.Y, sebesar Rp. 15 juta, ungkap Y.
Saya (Y-red) memberikan waktu 3 X 24 jam kepada A.Y, untuk segera mengembalikan sisa uangnya sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah), jika dalam waktu yang telah ditentukan A.Y, tidak bisa mengembalikan uang tersebut maka dengan terpaksa saya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum ujarnya
(Red/Har)