Kesbangpol Pasuruan Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Daerah609 Dilihat

Gempol, FaktaBerita.Online,-

Penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda dan masyarakat, Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan beserta stakeholder lainnya mengadakan kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi ini melibatkan 100 orang dari kepala Sekolah SLTP/MTS/Guru Swasta di sekitar kecamatan Gempol, Beji, Bangil, Pandaan di Hotel Royal Senyiur Prigen, Rabu 08-11-2023

Mengusung tema “Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bagi Generasi Muda dan Masyarakat,” dihadiri oleh Sekda Kabupaten Pasuruan (Yudha Triwidya Sasongko), Kejaksaan Negeri (Agung Tri R), Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan (Samsul Hidayat), kepala Bakesbangpol (Drs. Eddy Supriyanto), Kabid Iwasbang & Eksosbud Bakesbangpol Kab. Pasuruan (Rahmat Mulyono).

Sekda Pemerintah Kab. Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, ajak semua pihak bekerja sama menanggulangi Narkoba.

“Mari kita semua bergotong royong agar daerah kita ini bersih dari narkotika,” ucap Yudha.

Masih Yudha, “Pemda juga melakukan perencanaan dan koordinasi program pencegahan, pengawasan, dan regulasi, penyuluhan, dan edukasi.”

“Pemda dapat merancang pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat, termasuk mengkoordinasikan berbagai program dan proyek pencegahan yang melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, sosial, dan keamanan,” terangnya.

Adapun Agung Tri Radityo dari Kejaksaan Negeri menyatakan bahwa Indonesia saat ini darurat narkoba.

“Mengapa Narkoba harus diberantas? Karena Indonesia sudah masuk dalam status darurat narkoba. Narkoba dapat merusak generasi muda penerus bangsa, karena peredaran narkoba merupakan kejahatan lintas batas negara dan juga merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam ketahanan negara,” tegas Agung.

Kusnadi dari LKPK mengapresiasi kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba ini. Ia mendorong agar kegiatan ini dimaksimalkan juga segala aspeknya.

“Saya melihat kegiatan tersebut bagus, namun harus disertai juga dengan penindakan yang tegas terhadap pengedar dan penjual barang-barang terlarang tersebut,” ucapnya.

“Selain mencegah penggunaannya, tak kalah penting lagi mencegah peredarannya,” imbuhnya.

Kemudian Kusnadi memberikan usulan agar pemerintah daerah mengupayakan efisiensi demi memaksimalkan energi yang ada untuk program yang langsung dirasakan masyarakat.

“Saya usul kepada pemerintah dan penyelenggara kegiatan sosialisasi agar memilih tempat sosialisasi yang lebih murah, misalnya di aula kecamatan, di ruang rapat pemerintahan, aula salah satu lembaga pendidikan agar biayanya lebih ringan, sehingga jika ada uang, bisa digunakan untuk mengejar program tambahan yang bisa dirasakan langsung bagi masyarakat,” tutupnya.

(Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *