Kab, Tangerang – FBO
Saat ini sedang gencar-gencarnya pembangunan insfratruktur ditingkat Desa di wilayah Kabupaten Tangerang Banten
Salah satunya pekerjaan pembangunan paving block yang berada di Kp. Pabuaran Rt 01/01, namun sangat disayangkan ada saja ulah oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan baik individu maupun kelompok tanpa memikirkan kualitas dan kuantitas, seperti saat awak media melintas tampak adanya kegiatan pembangunan jalan (paving block), pasalnya pembangunan jalan tersebut diduga tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu
Tampa adanya pemadatan dalam pemasangan paving block, patut di pertanyakan spesifikasinya seperti apa, dan hal patut diduga pekerjaan paving blok tersebut asal jadi dan terlihat jelas dilokasi pemasangan paving block tidak memakai agregat dan tidak adanya pemadatan terlebih dahulu dan hal tersebut dapat merugikan keuangan negara.
Dugaan kecurangan dalam pengerjaan peningkatan jalan paving block karna tidak adanya keterbukaan informasi publik “papan informasi”, sebagai mana peraturan perundang-undangan yang berlaku dimana proyek atau suatu kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib menjelaskan melalui papan informasi serta sumber anggarannya darimana, siapa yang mengerjakan-nya, berapa panjang dan lebar kegiatan tersebut.
Sekdes Desa Jeungjing saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan “Terus Kenapa”
“Maksudnya kenapa Paving Block nya”
(Red/F.T)