Ketua DPD IWO-I Muratara Kunjungi Kejari Lubuklinggau Yang Kedua Kalinya

Daerah327 Dilihat

Faktaberita.Online-LubukLinggau /Sumsel 

Demi menjalankan amanah yang di embani sebagai Ketua DPD IWO-I Muratara, dimana tugas utama nya adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam bidang permasalahan terkait hukum dan kriminal,hari ini Ketua DPD IWO-I Muratara mengunjungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk yang kedua kalinya di kota Lubuklinggau.Senin.(06/11/2023).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengadakan jumpa pers dengan pihak APH dalam hal ini terkait Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau,guna mengingatkan agar tidak memihak dalam hal pemutusan permasalahan yang terjadi di Wilayah Hukum MLM (Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara).

Mika Herlina.SR (Ketua DPD IWO-I Muratara)di dampingi Waka 1 (Junaidi),hari ini mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau,dengan tujuan silahturahmi dan memperkenalkan diri dan menjelaskan terkait keberadaan organisasi yang besar dibawah naungan hukum dan undang-undang dasar serta undang-undang pers nomor 40 tahun 1999, Organisasi tersebut bernama IWO Indonesia.Dimana Organisasi ini merupakan organisasi terbesar dan merupakan pilar nomor 3 di suatu daerah pemerintah dan pemerintah pusat,yang tugasnya memperhatikan dan mengarahkan permasalahan baik terkait hukum dan kriminal yang terjadi.

Kedatangan ini, merupakan kedatangan yang kedu kalinya,bahwa keberadaan organisasi yang dipimpinnya berada dalam wilayah hukum MLM.

Saat dikonfirmasi Awak media, ketua DPD IWO-I Muratara,yang kerap di panggil Bu Rika, menjelaskan “Kami datang mengunjungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau,guna untuk melanjutkan silaturahmi yang kedua kalinya dalam upaya peningkatan kerjasama terkait penegakan hukum yang berlaku,kami juga mengadakan mediasi dengan Kejari Lubuklinggau agar tetap menjalankan tugas sebagai penegak hukum tidak berat sebelah atau pilih kasih.

Kami juga berharap kepada pihak Kejari Lubuklinggau jika ada permasalahan terkait hukum dan undang-undang yang terjadi di Wilayah Hukum MLM,agar mempertimbangkan dengan baik dan benar, sehingga tidak terjadi permasalahan yang akan memicu terjadinya keributan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun,kami yakin dan percaya.bahwa pihak Kejari Lubuklinggau tetap pada pendiriannya dan tidak akan terjadi adanya Novotisme dalam menjalankan tugasnya.Tutup Mika Herlina.

Pewarta:Kabiro Musi Rawas 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *