faktaberita.online – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi Polri, Kapolsek Wuarlabobar Ipda E. Fasse kembali menggelar Minggu Kasih bersama Jemaat GPM Wunlah, Minggu (05/11/23).
Kegiatan Minggu Kasih yang bertempat Di Gedung Gereja Protestan Rala Lolin Desa Wunlah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wuarlabobar Ipda Ever Fasse dan didampingi Personel Polsek Wuarlabobar, yang bertempat di Desa Wunlah, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepualauan Tanimbar.
Mengawalinya, Kapolsek Wuarlabobar memberikan salam serta mengucapkan terima kasih kepada para Jemaat GPM Wunlah yang mana mengerti akan pentingnya menjaga situasi yang kondusif serta penyelenggaraan kegiatan Baku Dapa Anak dan Remaja kemarin, dapar berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa Maksud dan tujuan dari kehadiran Polri melalui Kegiatan Minggu Kasih ini dalam rangka menindaklanjuti program Polri yaitu untuk memberikan edukasi, kesadaran hukum yang tujuannya agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.
“Tak hanya itu, kegiatan Minggu Kasih ini juga dilaksanakan sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi antara Polri khususnya Polsek Wuarlabobar dengan warga Masyarakat” sambungnya.
Kapolsek Wuarlabobar juga mengajak warga Masyarakat Wunlah baik Pemerintah Desa maupun elemen Lembaga Kemasyarakatan dalam Desa agar menjaga Netralitas pada Pesta Demokrasi yang nantinya akan diselenggarakan, dengan tidak terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk memicu terjadinya konflik diantara Warga Masyarakat Kecamatan Wuarlabobar pada Umumnya dan Warga Desa Wunlah khususnya.
“Diharapkan kepada agar Warga Masyarakat tidak terprovokasi dengan berita-berita Hoax yang akan berdampak kepada situasi yang telah kondusif selama ini” imbuhnya.
Menindaklanjuti hal itu, Ipda Ever Fasse juga menyampaikan Imbauan serta memberikan pemahaman hukum terkait penggunaan Media Sosial kearah yang positif dan bijak, terkait Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 pasal 26 dan Pasal 51 ayat 2 tentang Undang-Undan ITE.
Selama kegiatan Minggu Kasih berlangsung, Jemaat GPM Wunlah dapat menerima dengan baik dan berlangsung dengan aman dan lancar. Nampak terlihat para Jemaat sangat antusias mengikuti arahan dan imbauan serta pesan Kamtibmas hingga Warga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Ipda Ever Fasse bersama Personel Polsek Wuarlabobar.(JKFBO)