Banjarmasin, FaktaBerita.Online,-
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, hadiri kegiatan serah terima jabatan dan pisah sambut Kalapas Kelas IIA Banjarmasin dari Herliadi kepada Faozul Ansori di Banjarmasin, Rabu 1/11/2023
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Sri Yuwono.
“Rotasi kepemimpinan merupakan suatu hal yang biasa untuk kepentingan organisasi dan jenjang karir. Pejabat baru agar segera melakukan mapping baik terhadap petugas maupun warga binaan, menganalisa untuk kepentingan tugas,” ujar Sri, awali sambutannya.
Lebih lanjut dirinya meminta agar Kalapas Banjarmasin untuk mempelajari budaya yang berjalan di Lapas, melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni tiga kunci Pemasyarakatan Maju. Sinergitas dengan forum komunikasi pimpinan daerah setempat, dan aparat penegak hukum lainnya, berantas narkoba dan deteksi dini gangguan keamanan ketertiban serta back to basic.
“Sampaikan kepada jajaran untuk tidak menjadi oknum dalam peredaran dan pengendalian narkoba hingga pensiun. Juga lakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang berpotensi bisa menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” tambahnya.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas serah terima dan pisah sambut Kalapas Banjarmasin. Dirinya siap mendukung dan bekerjasama untuk pelaksanaan pemasyarakatan yang diselenggarakan Lapas Banjarmasin di bawah kepemimpinan yang baru.
“Kesempatan yang baik ini, kami mengucapkan selamat atas jabatan baru Kalapas Banjarmasin. Lapas Narkotika Karang Intan siap bersinergi dan bekerjasama dalam upaya kolaboratif suksesnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang dijalankan oleh masing-masing satuan kerja,” pungkas Wahyu, singkat.
(arb/ysf)