Faktaberita. Online, Labuhanbatu – Sumut | Acara kegiatan Kemah Pramuka Compas 6 yang di Laksanakan 25 0ktober 2023 di Desa N4 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara di duga pelaksanaan parkirnya Pungli dengan Menggunakan Karcis Motor Croos Tahun 2021 Senin 31/10/2023.
Dari hasil penelusuran Awak media yang melihat ada kejanggalan di Pengelola Parkir yang di Lakukan Pemuda Setempat (PS) di ketahui Kepala Desa N4 Robby ZulPandi dengan Menggunakan Karcis Parkir Motor Croos Tahun 2023 tanpa kordinasi dengan Ketua Pramuka Sentosa Pohan S.Kom.MKom dan dinas terkait ,Dinan Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu.
Dengan adanya Parkir di acara kegiatan perkemahan Compas 6 yang menyalahi aturan dan UU yang ada Awak Media Melanjutkan Penelusuran Ke Dinas Perhubungan Labuhanbatu untuk mengetahui terkait karcis Parkir Yang di gunakan Tahun ini sedangkan Karcis tersebut Tahun 2021 juga di ketahui karcis tersebut Karcis Motor Croos bukan Karcis Kegiatan.
Konfirmasi Awak Media langsung Kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Said Ali Melalui Kasi Eko yang membidangi Parkir melalui selulernya mengatakan 30 Oktober 2023.
Eko” assalamu Alaikum Pak Saya udah kordinasi sama Kepala Desa N4 Robby ZulPandi terkait Komfirmasi Bapak kepada kami Dinas Perhubungan terkait Parkir di Acara Compas 6 yang di Laksanakan di Aek Nabara ,kepala Desa mengatakan saya udah kordinasi dengan Awak media terkait Parkir tersebut ,Kami mengambil Jalan Alternatif karcis yang ada aja kami pakai yaitu karcis Parkir Motor Croos” terangnya.
Lanjut Eko menerangkan kepada kepala Desa N4 tentang aturan Karcis Parkir yang di gunakan” sebenarnya orang bapak udah salah itu karna orang Bapak g ada kordinasi Sama kami dan kedua itu karcis Tahun Lalu yang ketiga karcis tersebut Karcis Motor Croos itu sudah menyalahi aturan bisa di bilang pungli,sedangkan bapak sudah melaksanakan Rapat untuk menstabilkan acara mulai dari acara Awal sampai Parkir sebelum Acara itu yang saya dengar dari Abang – Abang wartawan .
Makanya saya kordinasi sama Bapak Kades yang mengetahui kegiatan Parkir tersebut saya harap sama bapak agar kembali klarifikasi masalah parkir itu jangan nanti dugaan mereka ada kerja sama antara kami dari Dinas Perhubungan yang mengeluarkan distribusi Parkir karna orang bapak sudah menyalahi Aturan bisa di katakan Pungli” papar Eko pada kepala desa melalui terpon Selulernya.(Tim,red