Nikolas Besitimur Ungkap Dampak Serius Korupsi di DPRD Kepulauan Tanimbar

faktaberita.online Tanimbar, -Aktivis pegiat anti korupsi Nikolas Frets Besitimur, S.Sos sosok muda energik, Putra Tanimbar yang kental dikenal kalangan luas, humoris namun tegas, sederhana, dermawan, membuatnya disegani dalam berbagai persoalan.

Saat waktu senggangnya, bertempat di salah satu kawasan Wisata ternama di kota Saumlaki, kepada media ini, Nikolas ungkap aliran dana SPPD Fiktif yang mengalir ke Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada beberapa oknum pimpinan dan anggota DPRD, adalah merupakan Korupsi yang menjadi masalah serius, yang dapat menyebabkan ketidakadilan di

Lembaga Pemerintah Daerah, termasuk juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Tanimbar. Selasa(24/10)siang.

Lanjut Nikolas, korupsi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penyalahgunaan kekuasaan, penyelewengan dana publik, suap, nepotisme, dan lain sebagainya.

Dampak besar korupsi pada lembaga DPRD Kepulauan Tanimbar mengakibatkan Ketidakadilan dalam alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, menyebabkan dana publik APBD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, mengakibatkan ketidakadilan dalam pembagian sumber daya dan pelayanan publik.

” Ketika korupsi terjadi di lembagapemerintahan seperti DPRD, hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar terhadap lembaga dewan perwakilan rakyat daerah. Masyarakat tidak lagi merasa bahwa perwakilan mereka tidak bertindak sesuai dengan kepentingan umum, tetapi lebih mementingkan kepentingan pribadi dan penguasa.” tegasnya.

Mengakhiri pembicaraannya, Nikolas mengutuk secara keras para pelaku oknum pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang memanfaatkan uang negara dengan memakai modus operandi uang ketuk palu untuk kepentingan pribadi dan mengamankan kebijakan pemerintahan Petrus Fatlolon, SH., MH Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022 dalam semua kegiatan pada APBD Perubahan Tahun 2020 dan 2021,

diloloskan tanpa mempertimbangkan kepentingan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan kemiskinan ekstrem. Tutupnya.( Johanis Kopong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *